Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Morotai Meminta Kapolres untuk proses hukum terhadap oknumnya

Jumat | 12/27/2019 WIB Last Updated 2019-12-27T02:48:58Z
Morotai - Pada hari Rabu tanggal 25 Desember 2019 pukul 02.00 Wit bertempat di lokasi pasar Baru Desa Gotalamo Kec. Morotai Selatan Kab. Pulau Morotai, Prov. Maluku Utara Tepatnya depan Gedung Oukumene telah terjadi keributan terkait Pemukulan yang di lakukan oleh aparat Kepolisian Polres Pulau Morotai terhadap Sdr. Jamaluddin ( 44 Tahun, Kabid Bina Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab. Pulau Morotai ). Rabu 25/12/19 Pukul 02.00 Wit

 Adapun Kronologi kejadian sbb :
1. Pada hari Rabu tanggal 25 Desember 2019 Pukul 02.00 Wit bertempat di lokasi pasar Baru Desa Gotalamo Kec. Morotai Selatan Kab. Pulau Morotai, Tepatnya depan Gedung  Oukumene telah terjadi keributan antara Sdr. Dadi ( Sepupu Korban, 40 Tahun pekerjaan Tukang, Islam ) dan Saudara dari Bripda Fahri anggota Polres Pulau Morotai yang di dasari oleh kesalahfahaman bahwa Bripda Fahri yang mengira Sdr. Dadi mengganggu Saudaranya

2. Pada saat itu Bripda Fahri yang dipengaruhi oleh minumna keras ( Mabuk )  bersama 4 orang lainnya melakukan pemukulan terhadap orang - orang di Sekitar lokasi

3. Tidak lama kemudian Sdr. Dadi menghubungi Sdr. Jamaludin melalui Handphone bahwa Sdr. Dadi sedang dipukuli oleh orang tak dikenal

4. Mendengar hal tersebut Sdr. Jamaludin segera menuju lokasi kejadian untuk melerai perkelahian tersebut

5. Sesampainya di lokasi Sdr. Jamaludin langsung menemui Sdr. Dadi dan coba melerai perkelahian tersebut, namun Sdr. Jamaludin malah di pukul oleh Bripda Fahri  sehingga Sdr. Jamaludin memukul Bripda Fahri yang menyebabkan Bripda Fahri terjatuh

6. Setelah itu Sdr. Jamaludin mengikat Bripda Fahri dan menelpon Kantor Polisi dengan niat untuk mengamankan Bripda Fahri di Polres Pulau Morotai

7. Tidak lama berselang sekitar 4-5 Orang Oknum Yang di indikasikan Adalah Leting Dari Bripda Fahri datang di Lokasi dan membawa Sdr. Jamaludin di Polres Pulau Morotai

8. Sesampainya di Polres Sdr. Jamaludin dipukuli oleh oknum polisi ( Inisial Belum Diketahui ) yang masih dalam proses penyelidikan

9. Pukul 04.00 Wit, Sdri Sri Wahyuni ( istri Jamaluddin ) mendatangi Polres Morotai untuk melihat keadaan Korban, namun pihak Piket Polres melarang sdri. Wahyuni membesuk sdr. Jamaluddin di ruang Sel.

10. Pukul 07.00 Wit sdri. Sri Wahyuni kembali ke Polres Morotai namun belum di perbolehkan membesuk sdr..Jamaludin di ruang sel.

11. Pukul 13.30 Wit, Sdri.Sri Wahyuni ( Istri Sdr. Jamaludin/Plt. Kades Yayasan ) bersama sdr. Yusuf menuju kediaman Beni Laos, untuk menyampaikan hal tersebut.

12. Pukul 14.00 Wit, Bupati Pulau Morotai Bpk Beni Laos bersama Forkopimda Morotai mendatangi Polres Morotai untuk melihat kondisi Sdr. Jamaludin, selanjutnya menuju ruang sel tempat penahanan sdr. Jamaludin dan menyaksikan keadaan sdr. Jamaludin kemudian Bupati Pulau Morotai menyampaikan sbb :
a. Bupati menanyakan Komandan Jaga sehingga keluarga tidak bisa membesuk tahanan.
b. Meminta untuk dilakukan Visum terhadap sdr. Jamaludin.
c. Bupati meminta Kapolres untuk proses hukum terhadap oknum.

13.  Pukul 14.15 Wit, Bupati kembali ke Kediaman Desa Yayasan.

14. Adapun Keadaan sdr. Jamaluddin di ruang sel sbb :
a. Lebam di bawah kelopak mata kiri kanan.
b. Luka robek di Jidad
c. Luka robek di kepala bagian tengah.


CATATAN  :

1. Saat ini sdr. Jamaluddin sudah di evak ke RSUD Morotai untuk mendapat perawatan.

2. Adanya unsur kesengajaan oleh Oknum Polres Morotai untuk menutupi kasus tersebut.*


×
NewsKPK.com Update