Notification

×

Iklan

Iklan

31 Unit Meteran Listrik Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinjo Mengendap Di Tangan Pengusaha

Sabtu | 12/14/2019 WIB Last Updated 2019-12-14T05:10:47Z
Tambolaka-Nusa Tenggara Timur(NTT).
Desa Dinjo-Kecamatan Kodi Bangedo-Kabupaten Sumba Barat Daya-


PT Kencana Sakti menyerahkan 15 unit meteran di tangan  Kepala Desa Dinjo,Martinus Maru Gheda,  dari 31 Unit Meteran Listrik   yang Menghendal Pengadaan dari PT Kencana Sakti sebanyak  31 unit dari Anggaran Pemberdayaan masyarakat,dari tahun anggaran 2018 baru tersalur di akhir tahun 2019.


Meteran listrik yang sempat mengendap di tangan Pengusaha selama satu tahun  pada tahun anggaran 2018 , Meteran Pemberdayaan Masyarakat  tahun anggaran  2018 baru di rencanakan akan di pasang Minggu  14 Desember  2019-


 31 Unit Meteran Listrik  baru tersalur di akhir tahun 2019 sebanyak 15 unit dari 31 unit  Meteran  Listrik ,anggaran Pemberdayaan Masyarakat  Untuk 31 Kepala Keluarga(KK)  terhadap masyarakat desa Dinjo di dusun satu (1).

Atas Keterlambatan Penyaluran Meteran Listrik Ke tangan Penerima , Mengundang Masyarakat Banyak Comelan oleh Kepala Desa Dinjo Martinus Maru Gheda,Sehingga tepat di Bulan Desember 2019 Mulai Terjawab, dan sesuai Pengkuan Pihak PT KENCANA SAKTI  meteran Listrik yang Berjumlah 31 Unit, sudah di Serahkan-


nya 15 Unit Ke tangan Kepala Desa Dinjo Kecamatan Kodi Bangedo,Kabupaten Sumba Barat daya,Propinsi Nusa Tenggara Timur.Sabtu,14/12/2019-

Sedangkan sisanya dari jumlah 31 unit dan terkabul 15 unit akan di susul setelah pemasangan 15 unit dari 31 unit ungkap kades Dinjo kepada media melalui saluran telvon seluler ,kepada media ini yang menghubunginya lewat via Hanphone.

"Imbuh kades, lewat via telepon dengan media ini besok hari  Minggu akan mulai di pasang meteran buat warga desa Dinjo, yang  sudah di serahkan oleh pihak PT Kencana Sakti sedangkan sisanya akan di lanjutkan setelah pemasangan 15 unit, bebernya kepada media yang menghubunginya lewat via telepon seluler".Sabtu,14/12/2019 pukul 10:15 WITA.

Liputan Mias
×
NewsKPK.com Update