Notification

×

Iklan

Iklan

2020 DPMD Kaur Akan Bentuk Satgas Dan Posko Pengaduan Dana Desa

Kamis | 12/05/2019 WIB Last Updated 2019-12-04T22:00:57Z
Kaur, Bengkulu - Menyikapi Banyaknya pengaduan Masyarakat tentang Dana Desa (DD) , Dinas Pemberdayaan Desa Dan kelurahan (DPMDK)  kabupaten kaur merencanakan membentuk satuan tugas (Satgas) dan mendirikan posko pengaduan Di tahun 2020 akan datang.

Adapun anggota Satgas pengaduan DD terdiri dari Polri, Kejari dan inspektorat.
Sementara pihak PMD masih berkoordinasi dengan pihak terkait. Hal ini di katakan kepala Bidang (Kabid)  DPMDK kaur Doni Rasfino ST saat ditemui  di ruang kerja, Selasa 04/12/2019.

" Menyikapi benyaknya pengaduan masalah DD oleh masyarakat. Maka kita dari PMD merencanakan untuk membentuk satgas dan posko pengaduan. Biar nanti pengaduan DD desa cukup satu pintu, karna di situ sudah ada dari kepolisian,jaksa dan inspektorat. Hal ini tentunya untuk memudahkan layanan pengaduan masalah masyarakat terkait masalah Dana Desa" ujarnya kepada awak media Newskpk.com

Selain itu Doni berharap di tahun 2020, Dana Desa selalu merujuk pada juklak dan juknis yang ada.

" Di tahun 2020 nanti,  tentunya kita berharap kepada seluruh kepala desa agar dalam merealisasikan DD sesuai pada juklak dan juknisnya. Dan mengedepankan skala prioritas sesuai dengan hasil musdes desa masing-masing". Demikian imbuhnya.  (SUMANTRI)
×
NewsKPK.com Update