Notification

×

Iklan

Iklan

SMPN 5 Tungkal ulu, Tanjabbar lakukan pungutan uang bangku & uang keamanan sekolah.

Jumat | 11/01/2019 WIB Last Updated 2019-11-01T09:16:28Z
Jambi, Tanjab Barat - Sekolah menengah pertama negeri/SMPN 5 Tungkal ulu, suban. melalui komite sekolah dikabarkan lakukan pungutan uang bangku dan uang untuk meng gaji seorang petugas keamanan sekolah ( satpam ) sekolah.hal ini menjadi perbincangan panjang dikalangan orang tua murid,termasuk mengenai pengelolaan dana BOS yang dinilai tidak pernah transparan mengenai realisasi dana bos disekolah tersebut sebesar sekitar hampir kurang lebih Rp 400jt/tahun 30/10.



Setelah mendengar kabar ini kami dari media selaku kontrol sosial, langsung mengunjungi sekolah tersebut dan kami pun langsung menemui kepala sekolah SMPN 5 Tungkal ulu,pak Umar diruang kerjanya untuk mengkompirmasi tentang kebenaran kabar tersebut.
Kepada kami pak Umar selaku kepala sekolah SMPN 5 Tungkal ulu, suban.kec batang asam.kab tanjab barat ini,mengakui tentang adanya pungutan uang bangku dan uang keamanan/satpam sekolah tersebut sebesar kurang lebih sebesar Rp 35000/ siswa setiap bulan nya.hal ini sudah berjalan sejak masuk tahun ajaran baru 2019 kemarin.beliau juga mengakui bawasanya hal ini dilarang oleh undang-undang.



kemudian mengenai pelaksanaan nya itu ditangani oleh komite sekolah,kita pihak sekolah hanya mempasilitasi nya saja.ucapnya.
Namun kita pihak sekolah tentu mengetahui adanya rapat komite bersama orang tua murid tersebut. beliau  menjelaskan''Adapun uang pungutan tersebut itu kita gunakan untuk membayar biaya perbaikan bangku bangku sekolah yang rusak,sebab sekolah tidak punya biaya untuk itu,jadi setiap muruid dikenakan membayar Rp 35000.ucapnya.
Kemudian ketika ditanya kembali, apakah tiga puluh lima ribu/murid itu dipungut setiap bulan nya? Kepada kami beliau mengatakan'yang Rp 35rb itu bukan dikenakan setiap bulannya.tambahnya.



.kemudian mengenai uang bayar gaji keamanan atau  satpam, beliau mengatakan" hal itu lain, itu juga di pungut sesuai kesepakatan komite sekolah dan orang tua murid sebesar Rp 5000/murid setiap bulan nya.ujarnya. sebab kita tidak punya biaya untuk itu,sebab dana bos tidak bisa digunakan untuk hal hal seperti itu.ujarnya. tetapi semuanya itu kita lakukan kan untuk meningkatkan mutu sekolah ini.tambahnya.


Kemudian dalam hal ini,untuk mengetahui lebih lanjut apakah dinas pendidikan Tanjab barat dapat melegalkan adanya pungutan uang disekolah menengah pertama negeri,kami pun langsung mempertanyakan hal ini kepada bapak martunis selaku kepala dinas pendidikan kabupaten Tanjab barat, melalui telepon selulernya terkait mengenai apakah diperbolehkan nya adanya pungutan tersebut dan mengenai ada tidaknya bantuan Disdik tentang program ujian nasional berbasis komputer (UNBK) TA 2017-2018 lalu.sebab menurut pengakuan kepsek pak dimana Disdik tidak pernah memberikan bantuan untuk program UNBK tersebut.


 kepala dinas pendidikan kabupaten Tanjab barat, martunis, mengatakan" yang namanya uang komite itu diperbolehkan diadakan disekolah,namun dasar hukumnya harus ada, kemudian adanya pungutan uang tersebut, gunanya untuk apa, dan realisasi nya harus jelas dan transparan kepada orang tua murid.dan besaran uang pungutan tersebut tidak boleh disamakan semua murid,dan apabila ada beberapa orang tua murid yang merasa keberatan,hal ini tidak boleh untuk dilanjutkan.ujarnya.
Namun mengenai adanya bantuan program UNBK tersebut, saya 'lupa'ujar kadisdik.



Jadi Apa yang dikatakan Kepala Disdik ini sangat bertolak belakang dengan apa yang dikatakan kepala sekolah SMPN 5 terkait aturan adanya' semacam bentuk pungutan tersebut,dimana dalam masalah aturan pungutan (sumbangan) bawasanya kepsek pak Umar juga menyadari telah melanggar undang-undang pemerintah.


Dalam hal ini kepala sekolah SMPN 5 Tungkalulu,pak Umar juga mengatakan" saya sebenarnya sudah bosan menjabat jadi kepala sekolah, saya mau mengundurkan diri nanti,Uda capek.seandainya dinas mau mengantikan saya,saya sangat senang rasanya.tambahnya.


Ditempat terpisah ketua LSM KP3J didaerah ini yang berisinal (YB) mencoba memperjelas permasalahan benar tidaknya adanya semacam pungutan sekolah yang dilakukan melalui komite sekolah SMPN 5 Tungkal ulu,suban.Melalui telepon seluler nya,namun pak Umar kedengarannya  "berbohong" beliau menjawab dengan mengatakan'" ah itu gak benar' bang' gak ada itu' kita gak ada pungutan pungutan semacam itu, ucapnya.kepada pak (JB)./pn
×
NewsKPK.com Update