Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna, Pemkab Kaur Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD TA 2020

Jumat | 11/15/2019 WIB Last Updated 2019-11-15T10:49:15Z
Kaur, Bengkulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur Menggelar rapat paripurna dalam agenda mendengarkan Penyampaian Nota keuangan Pemda Kaur Anggaran tahun 2020.

Rapat paripurna berlansung jum'at 15 November 2019 di ruang rapat paripurna lantai 2 gedung DPRD kaur.

Bupati Kaur yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur H. Nandar Munadi, S.Sos, M.Si  menyampaikan Nota Keuangan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran (TA) 2020.

Dalam nota keuangan dimaksud, sekda menyampaikan bahwa fokus pemerintah Daerah Kabupaten kaur tahun 2020 yakni infrastruktur,  pendidikan dan kesehatan.

"Adapun ruang lingkup target dan sasaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur tahun anggaran 2020 di utamakan pada bidang peningkatan pembangunan infrastruktur, bidang pendidikan dan bidang kesehatan", jelas sekda.

Berikut Rancangan peraturan daerah Kabupaten Kaur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kaur tahun anggaran 2020:

A. Pendapatan Rp. 890.552.112.019,- (Delapan Ratus Sembilan Puluh Miliar Lima Ratus Lima Puluh Dua Juta Seratus Dua Belas Ribu Sembilan Belas Rupiah),  yang bersumber dari :
1.Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 67.907.267.019,- (Enam Puluh Tujuh Miliar Sembilan Ratus Tujuh Juta Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Sembilan Belas Rupiah)
2. Dana Perimbangan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 640.544.934.000,- (Enam Ratus Empat Puluh Miliar Lima Ratus Empat Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah)
3.lain-lain Pendapatan Daerah yang sah tahun anggaran 2020 sebesar Rp.182.099.911.000,00 (Seratus Tujuh Puluh Dua Miliar Tiga Ratus Tujuh Juta Dua Ratus Ribu Lima Ratus Rupiah)

B. Belanja Rp. 914.522.112.019 terdiri dari:
1. belanja tak langsung Rp. 549.869.314.791,44
2. belanja langsung Rp. 364.682.797.227,56.
(defisit) Rp. 24.000.000.000,-

C. Pembiayaan
1.Penerimaan SILPA TA 2019 RP. 25.000.000.000,- (Dua Puluh Lima Miliar Rupiah).
2. Pengeluaran Rp. 1.000.0000.000,-(Satu Miliar Rupiah) surplus Rp. 24.000.000.000,- (Dua Puluh Empat Miliar Rupiah)

Untuk di ketahui Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua  l DPRD Kaur Juraidi, S.Sos serta dihadiri oleh 16 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur berlangsung dengan hikmat, Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (UFKPD), Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD,  Kabag dan Camat di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur.[SUMANTRI. ]
×
NewsKPK.com Update