Notification

×

Iklan

Iklan

PT.Kasmar Tiar Persada: Dua Kali Pengapalan Tanpa Ada Amdal dan Kontribusi Desa

Selasa | 11/05/2019 WIB Last Updated 2019-11-05T01:49:13Z
Banggai-Nuhon_ Warga desa Obo Balingara sempat mengadu ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendesak untuk meminta agar segera berkoordinasi  dengan pemerintah desa mengundang kepada pihak perusahaan PT. Kasmar Tiar Persada yang bergerak di penambangan pasir dan batu (galian C) untuk bertanggungjawab atas dampak debu yang cukup meresahkan warga masyarakat setempat itu

Hal ini disampaikan oleh ketua BPD dan Kaur pemerintahan desa Obo Balingara kepada awak media ini pada pekan lalu di rumah tinggal Mas'ud Jalil Kepala Desa Obo Balingara kecamatan Nuhon kabupaten Banggai, yang mana pada dasarnya perusahaan yang dimaksud itu selama ini beroprasi belum memberikan kontribusi untuk desa ujar kepala desa Mas'ud Jalil

Mengenai dampak yang diresahkan warga masyarakat desa Obo Balingara itu adalah folusi udara yang disertai debu pasir yang akan mengancam kesehatan warga masyarakat setempat akibat kegiatan perusahaan PT.Kasmar Tiar Persada dalam melakukan kegiatan penambangan pasir dan batu, terang sejumlah warga masyarakat dengan nada geram

Sejumlah kaum Ibu-ibu warga desa Obo Balingara juga membenarkan adanya folusi udara yang di akibatkan debu pasir, kami disini tidak merasa nyaman, debu-debu pasir menempel disemua ruangan rumah, piring makan dan sendok makanpun penuh dengan debu, kami khawatir karna kesehatan kami terancam akan penyakit kata Ibu-ibu warga Obo Balingara,resah.

Menurut Kepala desa, kegiatan perusahaan tersebut selama dua kali pengapalan berturut-turut belum ada kontribusi untuk desa, apalagi berbicara mengenai analisis dampak lingkungan (AMDAL) itu samasekali tidak ada terang Kades, seharusnyalah pihak perusahaan bertanggungjawab memberikan kontribusi di desa karna masyarakat saya korban menerima dampak dari debu pasir stomgreser/gilingan batu milik perusahaan.

( Nakir.S )
×
NewsKPK.com Update