Notification

×

Iklan

Iklan

Pendamping Desa / Tenaga Ahli Serap Dana Desa 1,5 M?

Selasa | 11/26/2019 WIB Last Updated 2019-11-26T09:35:24Z
Paluta-Sumut.Puluhan mahasiswa yang menamakan Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Peduli Desa (PB AMPB) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa 26/11/2019

Mereka mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa tenaga pendamping P3MD padang lawas utara yang diduga memperkaya diri sendiri dengan dalil sosialisasi yang di tampung dalam APBDES seluruh Desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara.

"kami meminta agar kejaksaan tinggi sumatera utara memanggil dan memeriksa tenaga ahli P3MD yang telah melanggar kode etik dan sop pendamping desa yang seharusnya tidak boleh menerima honor apapun papar iman harahap.

"Pada tahun anggaran 2019 diduga tenaga ahli telah mengambil uang rakyat dari APBDES dengan dalil sosialisasi dengan pagu anggaran Rp. 4.000.000 perdesa, jika dihitung keseluruhan dari jumlah desa yang ada dipadang lawas utara maka akan di temukan hasil kurang lebih 1,5 M", terang iman"

Aksi tersebut ditanggapi oleh kasi penkum, sumanggar siagian, dalam keterangannya ia menerima aksi dari PB AMPD. "Saya menerima aksi kawan-kawan mahasiswa yang telah datang ke kejaksaan tinggi sumatera utara ini, dan saya akan sampaikan pada pimpinan apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan"

Pantauan awak media aksi unjuk rasa tersebut beralangsung damai dan massa pun membubarkan diri dengan tertib. (Mara)
×
NewsKPK.com Update