Aceh Tamiang - Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi Sistem Manajemen Layanan (SIMAYA) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2019,berlangsung di aula Diskominfo,Rabu, 13/11/2019.
Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan Satuan Perangkat Kabupaten dan seluruh Kepala SKPK se-Aceh Tamiang,serta dihadiri oleh Narasumber Diskominfo Kota Bandung,Jawa Barat.
Dalam sambutannya,Kadis Diskominfo Kabupaten Aceh Tamiang,Drs Amiruddin menyampaikan, agenda pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Tekhnis aplikasi SIMAYA berdasarkan UU No 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2018, tentang informasi dan transaksi elektronik.
Kemudian,PP No.82 tahun 2012, tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik,keputusan bupati Aceh Tamiang No 1620 tahun 2019,tentang pembentukan panitia pelaksanaan dan penunjukan narasumber pada kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi sistem manajemen pelayanan persuratan dalam Kabupaten Aceh Tamiang.
SIMAYA bertujuan untuk mempercepat proses pengambilan keputusan maupun pemberian pelayanan publik,sebab SIMAYA dapat diakses dimana saja,walau pejabat sedang tidak berada di tempat,disposisi surat-menyurat dapat langsung dilakukan melalui Akun SIMAYA.
Dilain kesempatan,Bupati Aceh Tamiang,melalui Sekda AcehTamiang, Basyaruddin,SH mengatakan,persuratan menjadi hal yang tidak terlepas dari aktivitas instansi pemerintahan.
Menurutnya,saat ini secara umum,sistem persuratan di instansi pemerintah Aceh Tamiang masih berjalan secara manual,sementara hal itu tidak seimbang dengan itensitas persuratan yang kian tinggi dan menuntut kecepatan.
Berdasarkan PP No.95 tahun 2018, tentang Sistem Pemerintan Berbasis Elektronik(SPBE),SPBE merupakan aplikasi khusus yang dibangun, dikembangkan,digunakan dan dikelola oleh instansi pusat atau pemerintah daerah tertentu,guna memenuhi kebutuhan khusus yang bujan kebutuhan instansi pusat dan pemerintah daerah lain.
Hal tersebut sesuai dengan Visi-Misi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik,melayani,berkualitas dan berbasis information,communication technology,pungkas Basyar.
L/p: Aby Azzam
Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan Satuan Perangkat Kabupaten dan seluruh Kepala SKPK se-Aceh Tamiang,serta dihadiri oleh Narasumber Diskominfo Kota Bandung,Jawa Barat.
Dalam sambutannya,Kadis Diskominfo Kabupaten Aceh Tamiang,Drs Amiruddin menyampaikan, agenda pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Tekhnis aplikasi SIMAYA berdasarkan UU No 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2018, tentang informasi dan transaksi elektronik.
Kemudian,PP No.82 tahun 2012, tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik,keputusan bupati Aceh Tamiang No 1620 tahun 2019,tentang pembentukan panitia pelaksanaan dan penunjukan narasumber pada kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi sistem manajemen pelayanan persuratan dalam Kabupaten Aceh Tamiang.
SIMAYA bertujuan untuk mempercepat proses pengambilan keputusan maupun pemberian pelayanan publik,sebab SIMAYA dapat diakses dimana saja,walau pejabat sedang tidak berada di tempat,disposisi surat-menyurat dapat langsung dilakukan melalui Akun SIMAYA.
Dilain kesempatan,Bupati Aceh Tamiang,melalui Sekda AcehTamiang, Basyaruddin,SH mengatakan,persuratan menjadi hal yang tidak terlepas dari aktivitas instansi pemerintahan.
Menurutnya,saat ini secara umum,sistem persuratan di instansi pemerintah Aceh Tamiang masih berjalan secara manual,sementara hal itu tidak seimbang dengan itensitas persuratan yang kian tinggi dan menuntut kecepatan.
Berdasarkan PP No.95 tahun 2018, tentang Sistem Pemerintan Berbasis Elektronik(SPBE),SPBE merupakan aplikasi khusus yang dibangun, dikembangkan,digunakan dan dikelola oleh instansi pusat atau pemerintah daerah tertentu,guna memenuhi kebutuhan khusus yang bujan kebutuhan instansi pusat dan pemerintah daerah lain.
Hal tersebut sesuai dengan Visi-Misi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik,melayani,berkualitas dan berbasis information,communication technology,pungkas Basyar.
L/p: Aby Azzam

