Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Longkoga Timur minta Aparat Penegak Hukum Periksa,Tangkap dan Penjarakan Oknum Kades atas Dugaan Tilap DD Pembangunan Jamban

Sabtu | 11/30/2019 WIB Last Updated 2019-11-30T02:24:34Z
Banggai- Diduga Oknum Kades(Kepala Desa) Rustam Malik Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi tengah Tilap Dana Desa(DD) Anggaran Tahun 2019 Pembangunan Pembuatan Jamban


"Dari Keterangan dan Penjelasan masyarakat yang memiliki bukti data tidak di sebut namanya, menyampaikan kepada wartawan,Rabu(27/11/2019) bahwa Oknum Kades Rustam Malik diduga Tilap Anggaran Pembangunan pembuatan Jamban senilai Rp.125juta,"Ucapnya Sumber.


Anggaran itu sumber dari Dana Desa Tahun 2019 untuk pembuatan pembangunan Jamban Senilai Rp.322.110.000juta setelah di hitung Pelaksanaan nya dan Pemakaian di lapangan tidak sesuai dari Anggaran RAB, diduga Oknum Kades sudah Tilap Dana itu sebesar Rp.125 juta,"Terangnya Sumber.


Kami sebagai masyarakat merasa di bohongi dan di bodoh-bodohi oleh kades Rustam Malik tentang pembangunan Pembuatan Jamban itu dirinya mengambil keuntungan sehingga ada Kerugian Senilai Rp.125juta kami minta pihak penegak hukum agar oknum kades diperiksa di tangkap dan dipenjarakan atas dugaan Tilap DD,"Harapnya.


Kepala Desa Longkoga Timur Ketika dikonfirmasi di Rumahnya, Menyampaikan Kalau seenaknya kepala Desa  bisa mengambil untung bisa! tapi resikonya besar seperti batu kita mengakui itu betul tidak dipakai semua, itu desa kalau mau pake cara-cara begini habis semua itu semua habis kalau mau pake gaya yang karena kadang-kadang,"Jelasnya Kades.


Dia tidak sadar kalau ada hal-hal yang iya tutupi, kalau mau cari anu mau cari bikin susah bisa saja dan ini menjadi satu temuan misalnya kan? Karena sesuai dengan bukti, siapa salah hitung tak kembali, kalau kurangin RAB ini tidak main-main resiko besar, makanya saya bilang tahun 2020  bukan mau anu Pusing bukan cari untung Pusing,"Tutupnya Kades.

Yohanes/mid/Tim
×
NewsKPK.com Update