Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi II DPRD Kepsul, Prioritaskan Anggaran Pendidikan Di Kepulauan Sula.

Minggu | 11/17/2019 WIB Last Updated 2019-11-17T12:32:16Z
Kepsul - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Komisi II DPRD Kepsul, merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD yang bersifat tetap, minggu (17/11/2019)


Pada DPRD Periode 2014-2019 telah ditetapkan jumlah Komisi sebanyak III (Tiga) Komisi. Hal ini berdasarkan Keputusan  Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Sula, pada  tanggal 14 November 2019 Salah  satu Komisi yang ada di DPRD  adalah Komisi II. Yang di nahkodai oleh Politisi  Partai Demokrasi Indonesa -  Perjuangan (PDI-P), Yakni Sahrul Fatgepon, dan serta strukturnya
Wakil Ketua Ramli Sade, Politisi dari Partai Berkarya, Sekretaris Dr H Safrin Gailea, Politisi Dari Partai Nasdem,  Anggota Halik Teapon, Anggota Rian Adriyanto Ruslan, Anggota Ferdi Parangkuan, Mardin La Ode Toke," tuturnya.


Untuk semntra ini Komisi II DPRD Kepulauan Sula, melakukn konsultasi Ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan terkait 20% Anggaran Pendidikan yang di Alokasikan melalui APBD dan APBN.


Realisasi Anggaran Untuk Pendidikan  20% Untuk Pengembangan Sumber Daya Manusia terkhususnya di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), bebernya politis PDI - Perjuangan,  Sahrul.


Lanjut kata Sahrul,  terkait penempatan sebagian guru Khususnya Kepalah Sekolah yang tidak sesuai dengan topoksinya sebagai tenaga pengajar, kemudian dalam hal ini di juga di tempatkan sebagai Plt kades juga," Ujurnya.


Sementara Kami dari Komisi II DPRD Kabupen Kepulauan Sula (Kepsul) menunggu konsultasi dengan Kemendikbud,  Karena kami dari Komisi II  Prioritaskan untuk Alokasi Anggaran Pendidikan. Karna  berhubung mau menghadapi Pembahasan KUA PPAS..***(Is)
×
NewsKPK.com Update