Notification

×

Iklan

Iklan

Janjikan Bisa Jadi PNS Pemkab Gresik, Bidan Kantongi Rp 500 Juta

Sabtu | 11/09/2019 WIB Last Updated 2019-11-09T11:26:56Z
Gresik - Newskpk.com – Mery Purwaning Handini adalah seorang bidan di Puskesmas Cerme. Sebagai bidan, ibu satu anak berusia 47 tahun tersebut kerap bertemu dengan banyak orang.


 Sayangnya  jalinan persahabatan itu dimanfaatkan perempuan yang tinggal di Desa Cerme Kidul tersebut untuk aksi tipu-tipu.

Modusnya bisa memasukkan korban untuk bekerja di sebuah perusahaan dan harus menyetor uang terlebih dahulu.

Dari hasil tipu-tipu itu, Mery meraup uang lumayan besar dengan juumlahnya diperkirakan Rp 400 juta–Rp 500 juta.

Praktik tidak terpuji tersebut kini berujung nestapa bagi Mery. Perempuan berstatus tenaga harian lepas (THL) Dinkes Pemkab Gresik itu dibekuk polisi. dan Mery  masuk Penjara.   


Kapolsek Cerme AKP Iwan Hari Poerwanto menyatakan, ada lebih dari sepuluh korban dugaan penipuan degam modus akan mendapatkan pekerjaan menjadi PNS  dengan tersangka Mery.


’’Mereka dijanjikan untuk dimasukkan kerja di sebuah perusahaan di Gresik,’’ ujar Wakapolsek Ipda Heriyanto dan Kanitreskrim Bripka Mahrizal Firmansah di Mapolsek Cerme kemarin.

Dalam aksinya Mery mengiming-imingi korban dengan pekerjaan di perusahaan multinasional di wilayah Manyar.dengan syaratnya korban harus menyetorkan uang pelicin sebesar  antara Rp 15 juta hingga Rp 100 juta.


Iwan menduga, sepuluh korban yang telah melapor ke polisi itu menyerupai fonomena gunung es artinya, diduga ada korban lain yang belum terdata.
’’Silakan para korban lainnya melapor ke polsek. Saat ini tersangka dengan inisial MPH (Mery Purwaningsih Handini, Red) kami tahan di mapolsek,’’ tegas perwira dengan tiga balok di pundak tersebut.


Untuk meyakinkan korbannya, Mery juga memberikan kwitansi sebagai tanda telah setor uang. Boleh jadi, para korban itu tidak curiga karena tersangka bekerja sebagai seorang bidan. Namun, janji Mery hanya tinggal janji. Karena dinilai PHP (pemberi harapan palsu), korban pun melapor ke polsek.


Petugas pun bergerak cepat dengan melakukan pengusutan.
Untuk apa uang ratusan juta tersebut? ’’Dari pengakuan tersangka, selain menutup utang, disetor kepada seorang oknum di Dishub (Dinas Perhubungan) Gresik berinisial AF Rp 150 juta,’’ ungkap Iwan.


Sementara itu, tersangka Mery tidak mengelak dengan keterangan polisi tersebut. Dia mengklaim telah menjadi korban penipuan yang dilakukan AF. Mery dijanjikan bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Gresik. ’’AF meminta saya menyediakan uang Rp 150 juta. Uang sudah saya transfer lewat rekening kepada pelaku sebanyak empat kali,’’ ujar Mery.
Duit yang disetor ke AF itu, lanjut Mery, tidak lain berasal dari puluhan orang yang meminta bantuan dirinya untuk bisa bekerja di perusahaan. ’’Sedangkan sisanya saya gunakan untuk menutup utang,’’ jelasnya.

Oknum Dishub Masuk DPO

Sementara itu, Polsek Cerme telah memasukkan AF, oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik, pada daftar pencarian orang (DPO). Sebab, tersangka AF mangkir dalam beberapa kali panggilan oleh penyidik. ”Doakan, semoga kami bisa segera menangkapnya,” ujar Kapolsek Cerme AKP Iwan Hari Poerwanto kemarin (6/11).

Nama AF menjadi target polisi karena terlibat dalam dugaan penipuan. Salah satu korbannya adalah Mery Purwaningsih Handini yang juga menjadi tersangka kasus serupa. ”Saat ini kami masih melakukan pencarian keberadaan tersangka (AF),” tegas mantan Kasatreskrim Polres Gresik itu.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik Nanang Setiawan membenarkan bahwa AF adalah salah satu staf di instansinya. ”Dia staf di UPT Terminal,” katanya kemarin.


Sayangnya Nanang enggan memberikan keterangan lebih jauh mengenai sepak terjang AF. ”Langsung ke kepala UPT Terminal saja,” ujarnya.(FJR).
×
NewsKPK.com Update