Notification

×

Iklan

Iklan

Gunakan Trotoar untuk berjualan, Tim Satpol PP Kampar tertibkan Pedagang

Selasa | 11/05/2019 WIB Last Updated 2019-11-05T12:21:02Z
Kab Kampar- Riau -Gunakan trotoar untuk berjualan, Tim Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kampar melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjual di trotoar. selasa 5/11/2019 BKO SatPol PP kecamatan tambang melaksanakan penertiban terhadap pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan di sepanjang jalur dua jalan Nasional di Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

"Satuan polisi pamong praja (Satpol pp) kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang dipimpin langsung oleh Kasi Oprasional MARDIANTO,SE melaksanakan langsung melakukan Penertiban terhadap pedagang yang mengunakan trotoar untuk berjualan.

Kasi Oprasional MARDIANTO,SE. Menuturkan kepada awak media saat di wawancarai di lokasi, menyebutkan bahwa
Berjualan di trotoar Itu tidak di perbolehkan dan dilarang, selain itu melanggar peraturan daerah (perda), trotoar ini dipergunakan untuk pengguna pejalan kaki bukan untuk lokasi berjualan."pungkas tegas Kasi Oprasional Mardianto,SE.

ia menambahkan Penertiban ini akan  dilaksanakan secara terus menerus melalui Patroli Rutin tim Satpol PP kampar, Karena Kota Bangkinang Selain mendapatkan piala Adipura, dan dibulan november ini kabupaten kampar dipercayakan menjadi tuan rumah MTQ ke 38 tingkat propinsi Riau."ungkap Mardianto,SE.

Harapan Mardianto,SE. Agar masyarakat kita semua bisa menjaga ketertiban, sesuai Peraturan daerah (perda) yang sudah di tentukan, harapan Kasi Oprasional Mardianto SE.  /Lp/Sbdn/tim.
×
NewsKPK.com Update