Pekanbaru--Riau + Direktur Lembaga antikorupsi FORUM MASYARAKAT (Formas Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H.,M.H yang juga ahli hukum pidana Dan Dosen di salah satu Universitas Ter nama Di provinsi Riau, memandang bahwa persoalan pemberantasan korupsi di Indonesia hingga saat ini belum tuntas, ungkapnya Jumat, (15/11) di Pekanbaru, Riau.
"Signal KPK memberitahukan ini bukan tidak beralasan, karena memang banyak oknum pejabat masih enggan berbenah untuk menerapkan standar perilaku anti korupsi." pungkas Dr. M Nurul Huda peternak bebek yang menyukai isu-isu hukum dan lingkungan ini.
Lebih lanjut sebutnya banyak pejabat negara/pejabat daerah yang telah menjadi terpidana korupsi tidak membuat pejabat/pejabat negara/daerah takut untuk melakukan korupsi, bahkan semakin menggila. Bahkan ada anggapan yang berkembang, tertangkap oleh KPK melakukan korupsi atau menjadi tersangka korupsi merupakan kesialan semata atau dianggap menjadi korban politik. Bentuk-bentuk pembelaan yang subjektif itu, sejatinya melemahkan pemberantasan korupsi.
"Pembelaan subjektif seperti itu menurut Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H.,M.H jangan dibiarkan liar dan terus berkembang di masyarakat, KPK sebaiknya tidak berlama-lama untuk menahan pelaku-pelaku yang sudah menjadi tersangka korupsi. Di Riau setidaknya sudah ada satu Bupati Bengkalis dan satu Wali Kota Dumai yang menjadi tersangka korupsi yang hingga saat ini belum dilakukan penahan oleh KPK," ujarnya.ted
"Signal KPK memberitahukan ini bukan tidak beralasan, karena memang banyak oknum pejabat masih enggan berbenah untuk menerapkan standar perilaku anti korupsi." pungkas Dr. M Nurul Huda peternak bebek yang menyukai isu-isu hukum dan lingkungan ini.
Lebih lanjut sebutnya banyak pejabat negara/pejabat daerah yang telah menjadi terpidana korupsi tidak membuat pejabat/pejabat negara/daerah takut untuk melakukan korupsi, bahkan semakin menggila. Bahkan ada anggapan yang berkembang, tertangkap oleh KPK melakukan korupsi atau menjadi tersangka korupsi merupakan kesialan semata atau dianggap menjadi korban politik. Bentuk-bentuk pembelaan yang subjektif itu, sejatinya melemahkan pemberantasan korupsi.
"Pembelaan subjektif seperti itu menurut Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H.,M.H jangan dibiarkan liar dan terus berkembang di masyarakat, KPK sebaiknya tidak berlama-lama untuk menahan pelaku-pelaku yang sudah menjadi tersangka korupsi. Di Riau setidaknya sudah ada satu Bupati Bengkalis dan satu Wali Kota Dumai yang menjadi tersangka korupsi yang hingga saat ini belum dilakukan penahan oleh KPK," ujarnya.ted