Notification

×

Iklan

Iklan

Formasi Riau Desak KPK Segera Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis dan Walikota Dumai

Minggu | 11/03/2019 WIB Last Updated 2019-11-02T23:05:48Z
Pekanbaru-Riau - Formasi Riau Desak KPK Agar Segera Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis dan Walikota Dumai, "Meski sudah menyandang status tersangka KPK RI. namun bupati Bengkalis dan Walikota Dumai hingga saat masih diluar (belum ditahan). Formasi Riau desak KPK RI untuk segera menyidangkan dua kasus dugaan korupsi tersebut.


Sebut Dr. Nurul Muhammad Huda.SH.MH selaku Direktur Lembaga Forum Masyarakat Bersih Riau (Formasi Riau) Guna menghindari spekulasi masyarakat serta mengurangi kepercayaan terhadap KPK RI,  Forum Masyarakat Bersih Riau (Formasi Riau) mendesak KPK RI segera menindaklanjuti proses hukum terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang ditetapkan KPK RI sebagai tersangka pada 16 Mei 2019 lalu."Dalam kasus suap terkait proyek multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Ia diduga menerima suap sebesar Rp5,6 miliar."Tutur Dosen Dr.nurul muhammad huda.SH.MH

diduga ada Pun kasus korupsi yang menjerat Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah dalam dugaan suap usulan Dana Alokasi Khusus (DAK). Zul AS, sudah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada 4 Oktober 2019 lalu, namun belum ditahan KPK."bebernya

"Forum masyarakat bersih FORMASI Riau minta KPK RI agar sesegera mungkin menyelesaikan, secepat mungkin dugaan korupsi bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Walikota Dumai Zulkifli As. "sebut Direktur FORMASI RIAU

lanjutnya menuturkan bahwa,"Hal ini penting untuk memastikan penegakan hukum yang adil tanpa pilih buluh," kata Direktur Formasi Dr Nurul Huda SH MH, kepada awak media, sabtu 2/11/2019 pekanbaru.

Menurut Dr.Nurul muhammad Huda.SH.MH. "akibat lambatnya tindak lanjut proses hukum terhadap dua kepala daerah ini bisa berpotensi memicu bermunculannya spekulasi serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Anti Rasuah tersebut. pungkasnya

Selain itu juga bisa berdampak terhadap penyalahgunaan wewenang karena kedua tersangka masih diberikan ruang untuk mengelola pemerintahan yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat, sebutnya

"Untuk itu saya harap KPK serius menangani kasus ini, apalagi periode KPK RI sudah akan mau berakhir pada Desember mendatang, dan akan digantikan dengan pemimpin yang baru lagi,

"masyarakat Riau khususnya masyarakat Bengkalis menunggu gebrakan KPK RI lebih tegas lagi, dengan demikian bisa menepis spekulasi serta persepsi miring masyarakat," tegas  Dosen Pakar Hukum pidana Dr.Nurul muhammad Huda.SH. MH. sekaligus Direktur Lembaga FORMASI RIAU. (Red)
×
NewsKPK.com Update