Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Siap Kawal Aitem Ijin Prinsip Bandara Taliabu

Selasa | 11/19/2019 WIB Last Updated 2019-11-18T23:21:52Z
Taliabu —Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, mendukung dan siap membantu pemerintah daerah untuk mengawal aitem-aitem izin prinsip bandar udara (bandara) oleh Dirjen Perhubungan Udara, agar secepatnya dapat direalisasikan. Bahkan, pihanya juga siap untuk menjadi mediasi penyelesaian lahan bandara agar secepatnya dapat diselesaikan proses ganti ruginya.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Pulau Taliabu Moh. Taufik Kotten, bahwa pihaknya berkeinginan agar aitem dari ijin prinsip itu Tahun 2020 semua dapat diproses baik pekerjaan bandara dan penyelesaian lahannya.

”Kita harapkan pemda dengan mengantongi ijin prinsip maka semua yang menjadi persoalan bandara terutama lahan dapat diselesaikan secepatnya,”katanya.

Politisi Partai Demokrat ini, mengaku siap mendorong Pemerintah Pulau Taliabu dalam upaya mewujudkan pembangunan bandar udara (Bandara) di kota setempat.

"Kita di DPRD siap mendorong Pemerintah Pulau Taliabu dalam rangka pembangunan Bandara di Pulau Taliabu," kata Taufik.

Menurutnya, pembangunan Bandara di Pulau Taliabu sangat penting, mengingat Pulau Taliabu berada diujung Pulau Maluku Utara. Hanya saja, katanya, pembebasan lahan untuk Bandara masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkab Pulau Taliabu.

"Jika ini sudah beres, maka bisa lancar urusannya dalam rangka membuat rencana bersama-sama dengan pemerintah provinsi hingga pusat," tuturnya.

Dia optimis, jika pembangunan Bandara di Pulau Taliabu akan segera terealisasi. Dia juga menekankan kepada Bupati dan Wakil Bupati, agar bisa meneruskan apa yang saat ini sudah terencana dan berlangsung.red
×
NewsKPK.com Update