Simalungun-Sumut. "Gerakan Nasional Anti Narkotika adalah Ormas yang bersifat sosial, mandiri, dan terbuka tanpa membeda-bedakan asal usul suku, agama, ras dan golongan. Granat sendiri bertujuaan menyelamatkan bangsa Indonesia, khususnya generasi muda dari ancaman bahaya akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba", demikian disampaikan Ketua DPC Granat Simalungun, dr.H. Jimmy Gultom di sela-sela kegiatan acara Anjangsana Sosial Pemberiaan Sembako Gratis kepada Kakek Suparno, Penjaga Masjid Al - Ikhlas Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jum'at 15/11/2019.
Dalam Kurun waktu kurang lebih 5 Hari DPC Granat Simalungun melalui Sekretaris DPC Granat Simalungun, Adri Pinantoan, SP.d Melaksanakan audiensi kepada Stakeholder, dimana sebelumnya sudah terlebih dahulu menyampaikan permohonan audiensi, diantaranya ke Lapas Siantar yang diterima Humas Lapas Siantar Sihar Silalahi, Kalapas Siantar pada saat itu sedang ada Rapat.
Humas Lapas Siantar berkomitmen akan menyampaikan hal hal yang menjadi program kerja DPC Granat Simalungun yang mungkin juga berhubungan dengan tugas, pokok dan fungsi Lapas Siantar dan siap bersama sama DPC Granat Simalungun untuk melaksanakan test urine secara mendadak di Lapas Siantar bersama sama BNNK Simalungun. DPC Granat Simalungun juga beraudiensi kepada Kajari Simalungun Gloria Sinuhaji, SH, MH namun pada saat itu Kajari sedang mengikuti rapat di Jakarta, sehingga Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Rudi Sagala, SH, MH didampingi Kasubag Sosbud Adi, yang menerima DPC Granat Simalungun.
DPC Granat Simalungun juga melakukan audiensi ke Polres Simalungun, khususnya Satuan Narkoba Polres Simalungun, dan diterima langsung Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP.E.Tobing, juga Satuan Reskrim Polres Simalungun, diterima oleh KBO Sat Reskrim Polres Simalungun Iptu. JH. Sinaga. Sebenarnya tanggal 1 Oktober 2019 Yang Lalu Ketua DPC Granat Simalungun telah beraudiensi dengan Kapolres Simalungun, AKBP. Heribertus Ompusunggu, SIK, MH.
Jumaat,Tgl 15 Nopember 2019 melalui Adri Pinantoan, SP. didampingi Veronika Ginting Lurah Perdagangan III, didampingi Pranoto Kepling II dan Poniman kepling Perjuangan, kembali melaksanakan Anjangsana Sosial Pemberiaan Sembako Gratis kepada, Kakek Suparno, yang bertugas sebagai Penjaga Mesjid Al Ikhlas, kepada nek Ngatimi yang seorang Janda, warga Lingkungan II, Kelurahan Pardagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
DPC Granat Simalungun melalui ketua Granat Simalungun mengutip pernyataan Presiden Jokowi, dimana Presiden Republik Indonesia pada tanggal 24 Febuari 2016 yang lalu menyampaikan agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, lebih berani lagi, lebih komprehensif dan dilakukan secara terpadu dan saling bersinergi tas dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk di seluruh wilayah desa-desa yang ada di Kabupaten Simalungun. Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.
Mari Kita Selamatkan Generasi Emas Simalungun, usia pelajar SD, SMP, SMA dengan membentengi mereka dengan Pengetahuan tentang begitu berbahaya dan fatalnya jika mencoba untuk menggunakan Narkoba, sehingga dengan pembentengan mental tersebut ditambah pengawasan di Sekolah terlebih dirumah maka sangat Granat Simalungun pastikan bahwa barang haram Narkoba milik pengedar dan bandar narkoba yang ada di Simalungun tidak akan laku sama sekali di Bumi Habonaran Do Bona ini, Salam Granat!!!. (RU/Tim)
Dalam Kurun waktu kurang lebih 5 Hari DPC Granat Simalungun melalui Sekretaris DPC Granat Simalungun, Adri Pinantoan, SP.d Melaksanakan audiensi kepada Stakeholder, dimana sebelumnya sudah terlebih dahulu menyampaikan permohonan audiensi, diantaranya ke Lapas Siantar yang diterima Humas Lapas Siantar Sihar Silalahi, Kalapas Siantar pada saat itu sedang ada Rapat.
Humas Lapas Siantar berkomitmen akan menyampaikan hal hal yang menjadi program kerja DPC Granat Simalungun yang mungkin juga berhubungan dengan tugas, pokok dan fungsi Lapas Siantar dan siap bersama sama DPC Granat Simalungun untuk melaksanakan test urine secara mendadak di Lapas Siantar bersama sama BNNK Simalungun. DPC Granat Simalungun juga beraudiensi kepada Kajari Simalungun Gloria Sinuhaji, SH, MH namun pada saat itu Kajari sedang mengikuti rapat di Jakarta, sehingga Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Rudi Sagala, SH, MH didampingi Kasubag Sosbud Adi, yang menerima DPC Granat Simalungun.
DPC Granat Simalungun juga melakukan audiensi ke Polres Simalungun, khususnya Satuan Narkoba Polres Simalungun, dan diterima langsung Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP.E.Tobing, juga Satuan Reskrim Polres Simalungun, diterima oleh KBO Sat Reskrim Polres Simalungun Iptu. JH. Sinaga. Sebenarnya tanggal 1 Oktober 2019 Yang Lalu Ketua DPC Granat Simalungun telah beraudiensi dengan Kapolres Simalungun, AKBP. Heribertus Ompusunggu, SIK, MH.
Jumaat,Tgl 15 Nopember 2019 melalui Adri Pinantoan, SP. didampingi Veronika Ginting Lurah Perdagangan III, didampingi Pranoto Kepling II dan Poniman kepling Perjuangan, kembali melaksanakan Anjangsana Sosial Pemberiaan Sembako Gratis kepada, Kakek Suparno, yang bertugas sebagai Penjaga Mesjid Al Ikhlas, kepada nek Ngatimi yang seorang Janda, warga Lingkungan II, Kelurahan Pardagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
DPC Granat Simalungun melalui ketua Granat Simalungun mengutip pernyataan Presiden Jokowi, dimana Presiden Republik Indonesia pada tanggal 24 Febuari 2016 yang lalu menyampaikan agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, lebih berani lagi, lebih komprehensif dan dilakukan secara terpadu dan saling bersinergi tas dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk di seluruh wilayah desa-desa yang ada di Kabupaten Simalungun. Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019.
Mari Kita Selamatkan Generasi Emas Simalungun, usia pelajar SD, SMP, SMA dengan membentengi mereka dengan Pengetahuan tentang begitu berbahaya dan fatalnya jika mencoba untuk menggunakan Narkoba, sehingga dengan pembentengan mental tersebut ditambah pengawasan di Sekolah terlebih dirumah maka sangat Granat Simalungun pastikan bahwa barang haram Narkoba milik pengedar dan bandar narkoba yang ada di Simalungun tidak akan laku sama sekali di Bumi Habonaran Do Bona ini, Salam Granat!!!. (RU/Tim)