Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Oknum Kades Sunat Dana Desa Pembuatan Bangunan Jamban Sebesar Rp.125juta

Sabtu | 11/30/2019 WIB Last Updated 2019-11-30T02:17:58Z
Banggai- Kegiatan Pembangunan Pembuatan Jamban sebanyak 130 unit di Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi tengah dengan Jumlah Anggaran sebesar Rp.325 Juta


"Dari Keterangan Salah seorang Masyarakat tidak sebut namanya sesuai data Bukti yang di miliki, Menyampaikan kepada wartawan, Rabu(27/11/2019) bahwa Oknum Kades Longkoga Timur Rustam Malik di duga Sunat Dana Desa(DD) Anggaran Tahun 2019  pembangunan Pembuatan Jamban," Ungkapnya.


Ada 130 Unit Jamban yang di buat dan di bangun di Desa Longkoga timur tapi tidak sesuai dengan RAB(Rencana Anggaran Biaya) seperti Pemasangan Beton Buis dan Pengadaan Batu karang tidak ada," Ucapnya Sumber.


Ada beberapa Jenis yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya tentang pembuatan pembangunan jamban ini, di duga Dana tersebut setelah dihitung dan dicocokan dengan data bukti data yang ada ternyata tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan," Tegasnya Sumber.


Diduga Oknum Kades Rustam Malik Sunat DD sebesar Rp.125 juta sementara Jumlah Anggaran Pembuatan Jamban tersebut Sebesar Rp.325 juta dari anggaran tahun 2019," Jelasnya.


Kades Rustam Malik ketika di konfirmasi di Kediamannya atau dirumahnya menjelaskan, ada 8 unit Jamban yang belum selesai sudah disilpakan dana itu, tetapi tidak lama kemudian dia memanggil salah satu kaur Pembangunan nya menyampaikan ini ada laporan masuk," Bebernya Kades.


"Sementara Pengakuan Masyarakat Desa Longkoga Timur Pembangunan Jamban itu sudah siap di kerjakan dan tidak ada dana disilpakan, itu bohongnya  Kades sudah di sunat nya semua itu Anggaran, Kalau di totalkan kerugian Rp.125 Juta,"Tutupnya sumber.

Yohanes/Mid/Rh/Tim
×
NewsKPK.com Update