Jambi, Tanjab Barat - Seharusnya dana bantuan operasional sekolah ( BOS) harus dipublikasikan agar para orang tua murid dan publik mengetahui kegunaan dana BOS tersebut 11/11.
Namun sebagian besar sekolah yang ada di kabupaten Tanjab barat, dinilai tidak melakukan transparansi publik terkait dana BOS sekolahnya masing-masing.
Seperti halnya yang terjadi di SMPN 3 Tungkalulu kabupaten Tanjab barat ini, dimana sejak beberapa tahun terakhir ini dana BOS disekolah tersebut nyaris sama sekali tidak diketahui oleh masyarakat bagaimana bentuk realisasi anggaran dana BOS disekolah tersebut, sebesar kurang lebih Rp 400jt/ tahun.
Kemudian mengenai realisasi anggaran renovasi gedung ruang kelas TA 2018 dari dana DAK sebesar Rp. 800 juta lebih, dimana kerjanya diduga hanya mengganti bagian atap dan meng cat luar dan dalam dinding gedung ruang kelas belajar tersebut, diduga sebanyak empat ruang kelas belajar, ditambah perbaikan tempat BAB (WC) satu unit.
Kepada sekolah SMPN 3 Tungkalulu, Supardi ketika ditanya mengenai bagaimana bentuk realisasi anggaran dana BOS di sekolah tersebut beberapa waktu lalu 15/10/19. dimana ketika kami berkunjung ke sekolah tersebut,disini kami sama sekali tidak melihat adanya semacam bentuk pengumuman grafik realisasi dana BOS disekolah tersebut? kepada kami beliau mengatakan' belum sempat membuatnya, ucapnya simpel.
Kami bertanya kembali' Lalu bagaimana pak dengan dana DAK tahun lalu? Dalam hal ini beliau bungkam. kemudian beliau pamit alasan hendak masuk ke ruang kelas.
Kepada kami beliau sama sekali tidak mau menjawab terkait dua hal tersebut yaitu tentang realisasi dana BOS dan realisasi anggaran pembangunan renovasi gedung ruang kelas belajar dari dana DAK TA 2018 lalu tersebut, beliau hanya mengatakan" belum sempat membuatnya ujarnya sambil meninggalkan kami diruang kerjanya.
Lalu ketika ditanya mengenai Biaya renovasi gedung ruang kelas belajar, dari dana DAK TA 2018 lalu? Kepada kami beliau' bungkam.
Terkait hal tersebut kami juga menemui kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Tanjab barat, martunis, 06/11/19. diruang kerjanya,
kepada media ini beliau mengatakan'' masalah tentang realisasi dana bos aturan nya memang harus transparan kepada publik, tetapi kerja seorang kepala sekolah itu kan banyak, bukan hanya ngurusin dana BOS aja.ujarnya. Lalau mengenai dana DAK tanya Kepala sekolah nya saja, Ucapnya.
kami pun bertanya lagi, lalu bagaimana pak masyarakat dapat mengetahui tentang realisasi dana BOS disekolah tersebut,jika pihak sekolah sama sekali tidak melakukan transparansi realisasi anggaran dana tersebut?, Beliau menjawab" ya yang penting kan dana itu dijalankan dengan baik,pak.ujarnya sambil menutup pembicaraan nya.
Pernyataan kepala dinas pendidikan kabupaten Tanjab barat tersebut kami menilai dimana beliau selaku kepala dinas pendidikan kabupaten,sama sekali tidak mendorong agar terwujudnya sistem keterbukaan tranparansi publik khususnya terkait masalah anggaran pendidikan di wilayah kabupaten Tanjab barat tersebut.
Terkait hal tersebut masyarakat meminta kepada pihak terkait agar dapat lebih menegaskan arti daripada transparansi anggaran pemerintah tersebut,dan itu adalah hak daripada masyarakat untuk mengetahui nya./pn
Namun sebagian besar sekolah yang ada di kabupaten Tanjab barat, dinilai tidak melakukan transparansi publik terkait dana BOS sekolahnya masing-masing.
Seperti halnya yang terjadi di SMPN 3 Tungkalulu kabupaten Tanjab barat ini, dimana sejak beberapa tahun terakhir ini dana BOS disekolah tersebut nyaris sama sekali tidak diketahui oleh masyarakat bagaimana bentuk realisasi anggaran dana BOS disekolah tersebut, sebesar kurang lebih Rp 400jt/ tahun.
Kemudian mengenai realisasi anggaran renovasi gedung ruang kelas TA 2018 dari dana DAK sebesar Rp. 800 juta lebih, dimana kerjanya diduga hanya mengganti bagian atap dan meng cat luar dan dalam dinding gedung ruang kelas belajar tersebut, diduga sebanyak empat ruang kelas belajar, ditambah perbaikan tempat BAB (WC) satu unit.
Kepada sekolah SMPN 3 Tungkalulu, Supardi ketika ditanya mengenai bagaimana bentuk realisasi anggaran dana BOS di sekolah tersebut beberapa waktu lalu 15/10/19. dimana ketika kami berkunjung ke sekolah tersebut,disini kami sama sekali tidak melihat adanya semacam bentuk pengumuman grafik realisasi dana BOS disekolah tersebut? kepada kami beliau mengatakan' belum sempat membuatnya, ucapnya simpel.
Kami bertanya kembali' Lalu bagaimana pak dengan dana DAK tahun lalu? Dalam hal ini beliau bungkam. kemudian beliau pamit alasan hendak masuk ke ruang kelas.
Kepada kami beliau sama sekali tidak mau menjawab terkait dua hal tersebut yaitu tentang realisasi dana BOS dan realisasi anggaran pembangunan renovasi gedung ruang kelas belajar dari dana DAK TA 2018 lalu tersebut, beliau hanya mengatakan" belum sempat membuatnya ujarnya sambil meninggalkan kami diruang kerjanya.
Lalu ketika ditanya mengenai Biaya renovasi gedung ruang kelas belajar, dari dana DAK TA 2018 lalu? Kepada kami beliau' bungkam.
Terkait hal tersebut kami juga menemui kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Tanjab barat, martunis, 06/11/19. diruang kerjanya,
kepada media ini beliau mengatakan'' masalah tentang realisasi dana bos aturan nya memang harus transparan kepada publik, tetapi kerja seorang kepala sekolah itu kan banyak, bukan hanya ngurusin dana BOS aja.ujarnya. Lalau mengenai dana DAK tanya Kepala sekolah nya saja, Ucapnya.
kami pun bertanya lagi, lalu bagaimana pak masyarakat dapat mengetahui tentang realisasi dana BOS disekolah tersebut,jika pihak sekolah sama sekali tidak melakukan transparansi realisasi anggaran dana tersebut?, Beliau menjawab" ya yang penting kan dana itu dijalankan dengan baik,pak.ujarnya sambil menutup pembicaraan nya.
Pernyataan kepala dinas pendidikan kabupaten Tanjab barat tersebut kami menilai dimana beliau selaku kepala dinas pendidikan kabupaten,sama sekali tidak mendorong agar terwujudnya sistem keterbukaan tranparansi publik khususnya terkait masalah anggaran pendidikan di wilayah kabupaten Tanjab barat tersebut.
Terkait hal tersebut masyarakat meminta kepada pihak terkait agar dapat lebih menegaskan arti daripada transparansi anggaran pemerintah tersebut,dan itu adalah hak daripada masyarakat untuk mengetahui nya./pn