SANANA - Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Dalam rangka mempercepat pemerataan pelayanaan telkomunikasi di tingkat Desa dan kecamatan, dan wilaya-wilayah perbatasan yang ada di Kepulauan Sula. Bupati Kepsul Hendrata Thes, melakukan Penandatanganan kerja sama antara Direktur Utama PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, Kamis (14/11/2019)
Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Theis, bersama Larry Ridwan. Penandatangan kerjasama Telekomunikasi Indonesia ini bertempat di gedung Sampoerna Strategic Square Jakarta Selatan.
Pesan Bupati Kepulauan Sula, melalui Dinas Kominikasi Dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Kepulauan Supa (Kepsul) menuturkan di media ini, bahwa salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula terkait pelayanan akses internet untuk fasilitas publik antara lain kantor desa, Pustu, puskesmas, dan sekolah.Penandatangan MOU ini kemudian ditindaklanjuti melalui SPK dengan 3 (Tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)Kepsul, ketiga OPD tersebut diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas PMD sebagai implementasi proses administrasi dan teknis di lapangan. kami targetkan awal Bulan Januari Tahun 2020 sudah terealisasi secara bertahap sampai dengan Bulan Maret Tahun 2020,” bebernya Iksan.
Berharap semoga kedepan akses internet ini dapat memudakan pelayanan publik di tingkat bawah sehingga target pencapain kinerja masing masing OPD sejalan dengan harapan Bapak Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), untuk masyarakat kita dapat menikmati sinyal secara merata pada tahun 2020 agar dapat tercapai," Ungkap Kadis Kominfo..***(Is)
Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Theis, bersama Larry Ridwan. Penandatangan kerjasama Telekomunikasi Indonesia ini bertempat di gedung Sampoerna Strategic Square Jakarta Selatan.
Pesan Bupati Kepulauan Sula, melalui Dinas Kominikasi Dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Kepulauan Supa (Kepsul) menuturkan di media ini, bahwa salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula terkait pelayanan akses internet untuk fasilitas publik antara lain kantor desa, Pustu, puskesmas, dan sekolah.Penandatangan MOU ini kemudian ditindaklanjuti melalui SPK dengan 3 (Tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)Kepsul, ketiga OPD tersebut diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas PMD sebagai implementasi proses administrasi dan teknis di lapangan. kami targetkan awal Bulan Januari Tahun 2020 sudah terealisasi secara bertahap sampai dengan Bulan Maret Tahun 2020,” bebernya Iksan.
Berharap semoga kedepan akses internet ini dapat memudakan pelayanan publik di tingkat bawah sehingga target pencapain kinerja masing masing OPD sejalan dengan harapan Bapak Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), untuk masyarakat kita dapat menikmati sinyal secara merata pada tahun 2020 agar dapat tercapai," Ungkap Kadis Kominfo..***(Is)