Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat "Geram" jika PT WKS Rampas Lahan masyarakat

Rabu | 11/27/2019 WIB Last Updated 2019-11-27T05:27:35Z
Tanjab Barat, Kuala Tungkal - Rayun anggota komisi I DPRD kabupaten Tanjab barat, dari partai Nasdem, dapil 4 Tungkalulu"geram" jika  PT WKS Rampas lahan masyarakat, apalagi lahan masyarakat yang berada di wilayah dapil 4 ini, sebab saya ada di DPRD adalah untuk mewakili suara masyarakat khususnya dari dapil 4 ini, jadi saya akan berjuang untuk masyarakat saya ucapnya, saat diwawancarai wartawan saat reses didesa sungai penoban sabtu 23/11/19.



 " Kelihatannya PT WKS ini merasa sangat berkuasa didaerah ini, bahkan kekuasan nya itu kelihatan nya bisa melebihi kewenangan pemerintah didaerah ini, sehingga se enaknya saja bertidak kepada masyarakat tanpa melalui prosedur yang ada.tambahnya.



" Terkait hal ini, saya akan coba membawa masalah ini didalam rapat komisi,dan mengundang pemerintah, kemudian kita akan mengecek dimana titk kordinat  tapal batasnya wilayah kerja pt wks tersebut. Kemudian harapan saya kedepannya sebaiknya pihak perusahan ketika membuat tapal batas harus melibatkan pemerintah setempat dan pihak terkait.ucapnya setelah mendengar laporan masyarakat setempat.



PT WKS selama ini mengklaim telah mengantongi injin konsensi yang katanya memiliki luas areal kerja nya hingga masuk ke pedesaan seperti yang terjadi saat ini di desa sungai penoban, namun hal ini diragukan kebenaran nya apalagi setelah adanya keputusan menteri, lingkungan hidup dan kehutanan.serta putusan gubernur tahun 2019 yang menindaklanjuti PP 88 ditambah lagi intruksi Presiden RI Terkait lahan masyarakat yang  berada didalam izin konsensi,wajib dilepaskan.hal ini disampaikan presiden dalam rapat kabinet di istana negara beberapa waktu lalu.



 PT WKS dikatakan telah merampas lahan masyarakat dan merambah hutan alam yang juga milik masyarakat setempat yang bernama p.nainggolan yang tinggal didesa sungai penoban, kecamatan Batang asam, kacamatan tanjung Jabung barat, provinsi Jambi,ini mengatakan"



" Ya lahan perkebunan kehidupan saya dirampas oleh PT WKS, Mengapa demikian? Katanyanya mereka memiliki izin konsensi.ujarnya.



Pihak PT WKS melalui distrik V bersama pak Elvan, terkait hal ini mengakibatkan" ya,kita punya izin konsensi,dan kita selama ini tidak mengetahui ada tidaknya lahan masyarakat tersebut.ucapnya.


Akibat aksi perambahan dan perampasan hutan masyarakat yang diduga dilakukan oleh pihak PT WKS  kini masyarakat pemilik lahan merasa dirugikan.



" saya merasa dirugikan dimana lahan kebun kehidupan saya yang sudah saya tanami dengan bibit karet, diduga dirampas oleh PT WKS  melalui distrik V yang beroperasi di wilayah desa sungai penoban.ujarnya.



Kepada kami pemilik lahan mengatakan'' ya saya punya lahan ini sejak tahun 2012 hasil ganti rugi dari pemilik pertama bernama . Kemudian yang pertama mendapatkan lahan ini dari almarhum kepala desa pada tahun 1994 dengan bukti berupa surat berbentuk surat segel.namun sekarang lahan ini diklaim PT WKS merupakan masuk area izin konsensi perusahaan.ujarnya.



" Kami sebagai masyarakat yang tinggal di daerah ini merasa kebingungan dan Kawatir dengan kondisi ini dimana setatus lahan desa sungai penoban, yang dikatan hampir keseluruhan wilayah desa ini merupakan kawasan izin kosensi PT WKS.tambahnya.



" Tanggapan dari pihak PT WKS tentang hal ini melalui menejer distrik V pak Elvan, kepada kami beliau mengatakan" dimana selagi masuk konsensi PT WKS kita tetap akan mengerjakan nya, kita selama ini tidak mengetahui adanya lahan bapak p.nainggolan didaerah tersebut.ujarnya. tim
×
NewsKPK.com Update