Notification

×

Iklan

Iklan

Temuan BPK RI Kerugian Negara 91.551.000 di Kembalikan Sekitar 20.000.000

Rabu | 10/30/2019 WIB Last Updated 2019-10-30T14:08:45Z
Kaur, Bengkulu - Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK. RI) Tahun 2018  pada Dinas Pengendalian Kependudukan KB PP Dan PA Kaur.Ditemukan kerugian Negara sebesar 91.551.000 atas perjalanan Dinas Luar Daerah.

Berikut rincian Hasil kutipan Audit BPK RI, yang tertuang dalam Buku III. LHP atas LKPD Kabupaten kaur dan LHP atas Kepatuhan terhadap perundang - Undangan
No 2.C/LHP/XVIII.BKL/05/2019.Tanggal 20 Mei 2019.

Hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban perjalanan dinas Keluarga Berencana.
membandingkan data absensi rekam kehadiran elektronik dan tanggal pelaksanaan
Surat Perintah Tugas (SPT), diketahui bahwa terdapat pegawai yang sedang
melaksanakan perjalanan lebih dinas luar daerah lebih dari tiga hari, namun dari bukti absensi menunjukkan kehadiran mereka di kantor masing-masing dengan melakukan
absensi pagi, siang dan sore.

 Adapun rincian perjalanan dinas luar daerah tersebut tersaji sebagai berikut.Dinas Keluarga Berencana (SPT) 30  Realisasi 884.931.376,00  Bukti tidak sesuai 91.551.000,00

Saat di konfirmasi awak media kepala Dinas Pengendalian Kependudukan KB PP dan PA Kaur Rohina di ruang kerjanya Rabo 30/10/2019
Mengatakan.


"Kerugian Tersebut sudah di kembalikan .Namun tidak sebesar apa yang di katakan BPK RI. Kita kembalikan ke Kasda sekitar 20 jutaan, dan pengembaliannya pas selesai audit waktu itu tahun 2018.


Karna mereka  memang melakukan dinas luar.namun karna  alat rekam absensi elektronik (Pinjer) rusak, makanya ada temuan seperti itu.


Oleh karnanya pihak BPK RI mengacu pada hasil prinan pinjer. Biarpun pinjernya sudah kita perbaiki namun hasil prinannya tetap tidak bisa di robah."tuturnya. [SUMANTRI.]
×
NewsKPK.com Update