Notification

×

Iklan

Iklan

Periksa Kades Desa Teluk Kabung, Diduga Penerima RLH Bayar Tanah Rp 7 Juta

Jumat | 10/25/2019 WIB Last Updated 2019-10-25T02:31:26Z
Inhil Riau-Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah suatu program dari pemerintah untuk memberi bantuan dana pembangunan rumah bagi rakyat miskin, dengan tidak membebani warga masyarakat yang mendapatkan pembangunan Rumah Tak layak huni menjadi Rumah layak Huni. sehingga warga masyarakat yang dulunya memiliki rumah yang  tak layak huni  pemerintrah mengalokasi anggaran untuk pembangunannya menjadi rumah layak huni.

Desa Teluk kabung dari 26 desa di kabupaten Inhil Provinsi Riau yang mendapat pembangunan Rumah tak layak huni dengan membangun 6 Unit Rumah layak Huni. dalam pelaksanaan pembangunan RTLH di Desa Teluk kabung 'informasi yang dihimpun salah satu warga yang mendapat pembangunan RTLH dibebani sejumlah uang sebesar Rp 7 juta untuk membeli lokasi pembangunan RTLH.

“Ya benar, salah satu warga yang mendapat bantuan dari pemerintah pembangunan RTLH dibebani uang sebesar Rp 7 juta untuk membeli lokasi pembangunan RTLH karena ukuran lokasi yang ditentukan tidak sesuai artinya kurang satu meter”, ujar Kepala Desa Teluk kabung fahruddin kepada Tim media di tempat kediamananya di Desa Teluk kabung mengakui saat dikonfirmasi terkait pembelian lokasi pembangunan RTLH.

lebih jauh fahruddin mengutarakan, sebelum dilaksakan transasksi pembelian lahan sudah terlebih dahulu koordinasi dengan dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Riau. hasil koordinasi diperbolehkan untuk membeli lokasi pembangunan RTLH.

“hasil komukasi dengan Rosmika bagian pembangunan RTLH di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Riau diperbolehkan untuk membeli lahan lokasi pembangunan RTLH”, ujar Fahruddin Kepala Desa Teluk Kabung.

saat disinggung anggaran yang digunakan untuk membangun RTLH per satu unitnya dengan tegas Fahruddin mengungkapkan sekitar Rp 60 juta setiap unitnya.”Anggaran pembangunan per unit sekitar Rp 60 juta”, ujarnya.

Fahruddin mengatakan, bahan-bahan yang digunakan adalah kayu ulil, meranti dan untuk tembok digunakan GRC dan untuk atap digunakan atap apandex maron.

Tampak rangka kayu bagian dalam RLH saat ditanya salah satu tiang pembangunan RTLH yang kondisinya retak dan diikat dengan kawat, fahruddin tidak menjawab. seraya bertanya dimana lokasinya dan akan kita cek nantinya, ujarnya seakan-akan tidak mengetahui retaknya salah satu tiang rumah RLH yang dibangun.

Di tempat terpisah Rosmika bagian pembangunan RTLH di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Riau saat dikonfirmasi dengan tegas mengatakan, penerima bantuan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan RTLH tidak dibebankan, karena pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah tak layak huni menjadi rumah layak huni, ujar Rosmika kepada investigasi melalui telepon selulernya.

Tiang RLH lebih jauh Rosmika mengutarakan, warga masyarakat yang mendapat bantuan pemerintah pembangunan rumah layak huni dengan ketentuan warga masyarakat sudah memiliki tanah dan tidak boleh sewa tetapi sudah milik sendiri. karena, pada saat survei semua penerima bantuan RTLH adalah pemilik lahan sendiri dan tidak dibeli. “Di kabupaten Inhil ada puluhan Desa yang memndapat bantuan pembangunan RTLH” ujarnya dari balik telepon selulernya.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Riau, Muhammad Amin mengatakan teknis pelaksanaan program ini, anggaran diserahkan kepada pemerintah desa, lalu dilakukan musyawarah desa untuk menentukan kelompok masyarakat pelaksana pembangunan RLH.

Lalu pokmas itu diberikan bimbingan, membuat perencanaan kerja, serta persiapan administrasi sampai selesai, setelah itu anggaran tahap pertama akan dikucurkan.
"Rinciannya dari 1.842 unit RLH itu tersebar di 374 desa di 124 kecamatan, dari 12 kabupaten dan kota," katanya seperti yang sudah dikabarkan,

Adapun setiap unit rumah dikucurkan anggaran senilai Rp50 juta - Rp57,5 juta bagi wilayah Kampar dan Pekanbaru. Sedangkan untuk wilayah pesisir, dikucurkan anggaran Rp60 juta untuk setiap unit rumah yang dibangun

Lp/(Mus)
×
NewsKPK.com Update