Notification

×

Iklan

Iklan

Pelajar Tidak Punya SIM di Larang Mengendarai Motor Oleh Kapolres Bulukumba

Rabu | 10/09/2019 WIB Last Updated 2019-10-09T06:42:52Z
Bulukumba-Menjalin Sinergitas Polri dan Masyarakat,dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman,damai dan sejut di wilayah hukum.

Dalam kegiatan ini Bapak KAPOLRES Kabupaten Bulukumba menegaskan bahwa tidak ada alasan-alasan tertentu bagi para pelajar untuk bebas mengendarai kendaraan bermotor ketika belum punya SIM.

Kegiatan ini dilakukan di Aula Kantor Polisi Resort Bulukumba,Sulawesi Selatan(9/10/19) dini hari

"Lanjut, Bapak AKBP Syamsu Ridwan juga menyinggung tentang keikutsertaan para pelajar dalam aksi demonstrasi menolak revisi KUHP dan UU KPK beberapa waktu silang. Beliau berharap kepada Bapak/Ibu Kepala Sekolah kedepannya agar dapat memantau setiap aksi para peserta didiknya masing-masing.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan sangat baik dan ikuti oleh Bapak Pengawas Satuan Pendidikan Kab Bulukumba, Kepala Sekolah tingkat SMA/MA/Pontren baik Negeri maupun swasta serta masing-masing Guru BK Se_Kabupaten Bulukumba,"punkasnya.

Bapak Kepala Sekolah MA GUPPI Kindang, Ismail, S.Ag. Berharap bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini harus terus dilakukan mengingat potensi pelanggaran pada kalangan peserta didik cukup tinggi.

Kemudian terang beliau, dalam waktu dekat akan melakukan kegiatan serupa di Sekolah dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian sebagai pemateri,"tutup Mahdi Nawir, S. Pd.

(Muhammad Yunus)
×
NewsKPK.com Update