Notification

×

Iklan

Iklan

Pekerjaan Pembuatan Drenase Dari Dinas PUPR Provinsi Lampung Kuat Dugaan Tabrak Aturan Pemerintah

Sabtu | 10/19/2019 WIB Last Updated 2019-10-19T10:15:46Z

Tulangbawang - Masyarakat dan Aparatur Kampung Ansori selaku RT dan masyarakat jalan kemiling Desa Gunung Sakti Kecamatn Menggla Kabupaten Tulang Bawang meminta kepada pemerintah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Lampung Untuk Turun kelokasi pekerjaan proyek pembuatan drenase dan sekaligus untuk memeriksa Pekerjaan Pembuatan Drenase di jalan protokol tembusan panaragan jaya yang ada di kabupaten tulang bawang kuat dugaan proyek Pekerjaan pembuatan drenase di buat asal asalan dan asal jadi saja .

Pemerintah aparatur kampung beserta masyarakat mengharapkan pembangunan infrastruktur baik jalan maupun drainase yang ada di lingkup kabupaten tulang bawang, dikerjkan sesuai aturan, akan tetapi pekerjaan yang di kelola oleh dinas Pekerjaan Umum Provinsi lampung yang dikerjakan oleh Pihak rekanan,  dikerjakan tampa adanya papan plang nama pronyek.

 Kami mengharap pihak kontraktir agar dapat terbuka dalam mengerjakan pekerjaan dari pemerintah, karna kami selaku masyarakat berhak dan berkewajiban untuk mengetahui berapa anggaran pembuatan drenase tersebut, kami mau pekerjaan dari pemerintah untuk kami dapat berjalan dengan apa yang diharapkan, kokoh kuat sesuai dengan aturan pemerintah.

Akan tetapi proyek pekerjaan pembuatan drenasi yang dimaksud, kuat dugaan tidak mengikuti aturan pemerintah, hal ini berdasarkan temuan masyarakat dan aparatur kampung dengan wartawan media ini di lokasi bahwa pekerjaan pembangunan infrastruktur pembuata drenase yang ada, dikerjakan tanpa adanya papan plang nama pekerjaan serta dikerjakan asal asalan dan asal jadi saja.

Sesuai dengan aturan pemerintah pekerjaan dengan memakai dana anggaran dari pemerintah yang bersumber dari APBN maupun APBD di wajibkan bagi pihak kontaraktor atau pemenang tender untuk memasang papan plang nama pekerjaan sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, setiap adanya pekerjaan pronyek yang anggaran dari pemerintah pusat atau kabupaten di wajibkan untuk memasang papan plang nama proyek, Akan tetapi pekerjaan penbuatan drenase kali ini sudah tidak mengikuti aturan, pekerjaan sudah berjalan selama 20 hari baru adanya pemasangan papan plang nama proyek, dikarenakan sudah saya didesak dan selalu kami pertanyaka saya selaku RT dan warga setempat" Ucap Ansori Selaku RT Jum'at 18/10/2019.


Selain peraturan presiden (perpres) juga ada Peraturan Mentri (Permen) PU No.12 Tahun 2014 tentang pembangunan inprastruktur drainase kabupaten kota. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek sebelum dilakukan pekerjaan.

Karena Papan nama tersebut, di antaranya memuat jenis kegiatan atau pekerjaan, dilokasi pekerjaan atau proyek, juga tertera nomor kontrak, masa pekerjaan dan waktu pelaksanaan proyek nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek. “Dengan adanya papan plang nama pekerjaan atau proyek tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui asal usul pekerjaan berapa nilai kontrak dan berapa ukuran lebar dan panjang yang harus dibuat yang dihuruskan pemerintah agar semua masyarakat dapat mengawasi secara langsung pengerjaan proyek yang ada di daerah kami ini,” jelasnya.

Ditempat yang terpisah Ketua Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) FORKORINDO Gunawan yang sangat berperan aktif di Daerah Kabupaten Tulang Bawang, saat dikonfirmasi masalah pembangunan pekerjaan pembuatan drenase yang diduga dibuat asal jadi dan asal asalan saja yang sebelum nya tampa papan plang nama pekerjaan atau papan plang nama proyek diri menyatakan.

"Saya sangat menyayangkan pekerjaan pembuatan drenase yang saat ini sedang dikerjakan, dari pihak rekanan, yang tidak memakai aturan yang ada, seperti papan plang proyek itu seharusnya sudah terpasang pada awal mula, Hendak dikerjakan, namun aneh nya pihak rekanan yang satu ini seakan tidak mengerti aturan-aturan pemerintah karena sudah setengah bulan dulu baru dipasang papan plang nama proyek,  itu juga karena banyak tuntutan dari masyarakat dan wartawan yang ada di kabupaten Tulang bawang ini.

Anehnya lagi saya hampir setiap hari melihat pekerjaan tersebut, akan tetapi saya tidak pernah meliha adanya pengawas atau mandor pekerjaan tersebut, yang ada hanya para pekerja buruh hariannya saja, yang setiap hari nya berkerja, pekerjaan ini seakan lepas landas tampa adanya pengawasan dari pihak kontraktornya, selama hampir setengah bulan sebelum adanya papan plang nama proyek, dari dimulainya pekerjaan pembuatan drenase tersebut, bagai mana pekerjaan pembuatan drenase ini akan sesuai peraturan atau akan mengikuti Rab dari pemerintah jika seperti ini sudah pasti tabrak atura Pemerintah apa lagi pekerjaan ini sebelumnya kurangpengawasan dari dinas PUPR Provinsi, sedang kan dari pihak kontaraktor  juga jarang untuk mengawasi pekerjaan oleh pengawasannya, " Tegas Gunawan.*
×
NewsKPK.com Update