Notification

×

Iklan

Iklan

Pakar Hukum dan LSM Anti Korupsi Sepakat Berantas Korupsi di Kampar

Jumat | 10/25/2019 WIB Last Updated 2019-10-25T08:16:41Z
KAMPAR, Riau -Pakar Hukum dan LSM Anti Korupsi Sepakat Berantas Korupsi di Kampar. Penelusuran tim Investigasi awak media menemukan dugaan korupsi yang merugikan negara  sebesar puluhan miliar dibeberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kampar provinsi Riau tahun anggaran 2017 lalu.

Kecurigaan temuan tersebut diperkuat dengan hasil Audit BPK RI, seperti rincian belanja ATK Pokja PKK Kecamatan yang diragukan Kebenarannya, sebagai berikut:

1. Kecamatan Kampar Kiri.(798.400,00)(789.850,00);

2. Kecamatan Bangkinang.(798.400,00)(789.850,00);

3. Kecamatan Siak Hulu.(798.400,00) (789.850,00);

4. Kecamatan Tapung Hilir.(798.400,00)(789.850,00);

5. Kecamatan XII Koto Kampar.(798.400,00)(789.850,00)

6. Kecamatan Kampar.(798.400,00)(789.850,00);

7. Kecamatan Koto Kampar Hulu.(798.400,00)(789.850,00);

8. Kecamatan Bangkinang Kota.(798.400,00)(789.850,00);

9. Kecamatan Kampar Kiri Tengah.(798.400,00)(789.850,00);

10. Kecamatan Rumbio Jaya.(798.400,00)(789.850,00);

11. Kecamatan Perhentian Raja(798.400,00) (789.850,00);

12. Kecamatan Kampa.(798.400,00)(789.850,00);

13.Kecamatan Tambang.(798.400,00)(789.850,00);

14. Kecamatan Kampar Kiri.(798.400,00)(789.850,0);

15 .Kecamatan Tapung (798.400,00)(789.850,00);

16. Kecamatan Tapung Hulu.(798.400,00) (789.850,00);

17. Kecamatan Kampar Kiri Hilir.(798.400,00) (789.850,00);

18. Kecamatan Kampar Utara.(798.400,00)(789.850,00);

19. Kecamatan Kuok
(798.400,00)(789.850,00);

20. Kecamatan Kampar Kiri Hulu.(798.400,00);

21. Kecamatan Salo.(798.400,00)(789.850,00);

22. Kecamatan Gunung Sahilan.(789.850,00)
Jumlah.(16.766.400,00) (16.586.850,00)

Untuk sementara total seluruhan kerugian yang diuraikan diatas sebesar Rp. 33.353.250,00.

Tim awak media terus menggali informasi terkait kerugian negara yang lainnya. Dimana beberapa oknum pejabat di Kabupaten Kampar selama ini dihebohkan dengan terjangkitnya dugaan korupsi seperti yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait kasus pembangunan jembatan Water Front Cety yang melibatkan oknum pejabat Dinas PUPR Kampar.

Menanggapi isu oknum Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar yang terjangkit korupsi, Ahli Pidana UIR, Dr. Nurul Huda, SH., MH turut angkat bicara.

Dr. Nurul Huda, meminta pihak inspektorat untuk segera melakukan audit dan memeriksa kembali terhadap penggunaan anggaran selama ini.

"Jika memang benar temuan dugaan korupsi dibeberapa SKPD sebagaimana yang diperkuat hasil temuan BPK RI tersebut  agar pihak kejaksaan beserta Kepolisian mengusut tuntas demi menyelamatkan uang rakyat yang dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab selama ini" Katanya melalui pesan singkat WhatsApp Pribadinya, Kamis (24/10/2019).

Hal yang sama juga disampaikan aktivis anti korupsi dari lsm kpk (Komunitas Pemberantas Korupsi) B. Annas saat dihubungi melalui telepon genggamnya.

B. Anas menuturkan, pihaknya sangat menyayangkan sikap oknum pejabat di Riau khususnya di Pemkab Kampar yang telah putus urat malunya,. Dmana, oknum pejabat terduga korupsi uang rakyat selama ini tidak tahu malu.

Seharusnya Kata B. Annas, pejabat pemerintah yang di gaji dari uang rakyat sadar bahwa dirinya mempunyai beban moral dan bertanggung jawab kepada seluruh masyarakat bukan sebaliknya.

"Memang banyak oknum pejabat di daerah Riau berubah fungsi menjadi maling berdasi. Seperti Oknum gubernur Riau dua kali berturut turut menjadi nara pidana korupsi alias perampok berdasi"

Selain Gubernur tambah Anas, Bupati juga ikut tersangka juga di KPK. Meskipun kasusnya tidak jelas di tangan KPK RI.

Annas berharap pejabat di Riau segera bertobat dan kembali ke jalan yang benar.

Lp/sbd
×
NewsKPK.com Update