Notification

×

Iklan

Iklan

Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi Wadah Penambang Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu | 10/30/2019 WIB Last Updated 2019-10-29T22:44:35Z
Simpenan; Sukabumi KTRS (koperasi Tambang Rakyat Sukabumi) di bentuk serta dibuat guna mewadai,memfasilitasi para penambang guna dalam pelaksanaan penambangan tidak di anggap ilegal atau liar,adapun anggota KTRS kurang lebih 1000 anggota.
Dalam penyampaiannya pada  30/10/19 di rumah kediamannya Cihaur , ketua KTRS Yustendi menuturkan begitu trenyuh dan ironis teman teman penambang sebelum adanya Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi ini masyarakat di perlakukan seperti musuh perang tak kala ada razia/ operasi dari pihak kehutanan ataupun perkebunan sampai alat mesin ,motor di bakar bahkan sampai pernah terjadi pemukulan seakan akan ngak ada hukum di daerah kecamatan Simpenan ini.maka dengan segitu banyak kejadian munculah inisiatif membentuk koperasi tersebut.dengan harapan agar pemerintah daerah (Bupati Sukabumi) ikut membantu serta memberikan ruang agar dalam visi misi koperasi tersebut tercapai.
Sesuai dengan amanah UU 23 tahun 2009 mengenai otonomi daerah.serta UU no 4 tahun 2009 mengenai pertambangan rakyat.dengan demikian apabila para pelaku usaha perkebunan atau pun instansi Kehutanan mentaati aturan aturan yang telah di buat di negara ini mustahil warga sekitar tidak mendapatkan kehidupan yang layak..Tutur Yustendi dengan tegas.
Dari pantauan awak media kecamatan Simpenan dan sekitarnya mayoritas pekerjaannya menambang .yang seharusnya pemerintah memperhatikan dan memberikan kesempatan agar terwujudnya KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA ( Pancasila sila 5)

@ryo
×
NewsKPK.com Update