Notification

×

Iklan

Iklan

Ketum IFC Minta dengan Tegas Kepada Kapolres Kepsul Segra tuntaskan Dugaan Pemasuan Tanda Tangan , Sikat Sampai Rata

Sabtu | 10/26/2019 WIB Last Updated 2019-10-26T09:10:12Z
BOBONG - Ketua Umum Indonesia Fight Corruption "Intan Sari Geny ,Minta dengan Ketegasan Kapolres Kepulauan Sula Segera Tuntaskan Dugaan di Lakukan Pemalsuan Tandatangan ketua dan pengurus pengelola PAUD polisikan kepala desa losseng Harnono La Yai pada Polsek Taliabu timur selatan." Tuturnya

Sebagaimana hal ini di sampaikan oleh ketua pengelola PAUD desa Losseng,Wa Ode Nuraini alias Mama Cici pada Media Sabtu,(26/10/2019)pagi tadi.

Kata Wa Ode Nuraini bahwa kades Losseng kecamatan Taliabu timur kabupaten pulau Taliabu,Harnono La Yai,telah memalsukan tanda tangannya bersama ketiga rekan pengelola paud pada dokumen realisasi anggaran bantuan pendidikan tingkat dini (PAUD) yang bersumber dari Anggaran DD tahun 2017-2018 dan 2019.

"Jadi kepala desa itu dia sudah palsukan katong empat orang pengurus paud ini pung tanda tangan yang ada di dokumen realisasi anggaran bantuan PAUD dia pung nilai bantuan itu satu tahun Rp.7.200.000 itu yang ada di dokumen yang Beta Lia itu,dan itu anggaran yang bersumber dari DD,"ungkap Wa Ode Nuraini alias Mama Cici

Terkait anggaran bantuan yang telah di postkan pada anggaran DD kepada  sekolah tingkat PAUD khusus desa losseng kata mama Cici,telah berjalan mulai dari tahun 2017 sampai tahun 2019,hal ini juga di benarkan oleh pihak dinas pemberdayaan masyarakat dan desa DPMD kabupaten pulau Taliabu,namun ironis pengelola PAUD desa losseng belum menerimah satu rupiah pun dari tahun 2017 hingga 2019 saat ini.

"Karena kades sudah palsukan saya dan rekan-rekan saya punya tanda tangan maka saya dan teman-teman telah bersepakat untuk melaporkan kades ke polisi dan saat ini kami sudah lapor ke Polsek Taliabu timur selatan dan masalah ini sudah di tangani oleh Polsek,karena bukti pemalsuan tanda tangan juga ada dan saya sudah berikan ke polisi,"jelasnya

Terpisah,kata Kapolsek Taliabu timur selatan,IPDA.Walit Buamona saat di konfirmasi fia telpon, ia membenarkan bahwa pihak pengelola paud desa loseng Ibu Wa Ode Nuraini telah melaporkan kasus pemalsuan tanda tangan yang di lakukan oleh terduga kepala desa losseng,Harnono La Yai,beberapa waktu lalu dan ia pun telah menindak lanjuti kasus tersebut ke polres kepulauan Sula untuk di proses sesuai jalur hukum yang berlaku dan saat ini kasus tersebut telah berada di polres kepsul.

"Benar pengelola PAUD desa losseng telah melaporkan kasus pemalsuan tanda mereka yang di lakukan oleh terduga kades losseng sendiri,pa Harnono La Yai,dan saya sudah tindak lanjuti kasus ini ke penyidik polres untuk nantinya di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,"jelasnya

Lanjut,kata walit,mengigat kasus tersebut ada kaitannya dengan kasus penyalahgunaan anggaran dana desa dan Alokasi dana desa ADD tahun 2017-2018 dan tahap satu 2019 desa losseng dengan terduga pelaku yang sama yaitu itu kades Harnono La Yai,maka laporan kasus pemalsuan tanda tangan ini akan di proses bersamaan dengan kasus dugaan penyalahgunaan. Anggaran DD dan ADD,untuk itu penyidik menunggu hasil audit yang di lakukan oleh inspektorat Taliabu baru akan di proses bersamaan

"Jadi karena kasus pemalsuan tanda tangan  ini berkaitan dengan kasus DD dan ADD dengan terduga pelaku yang sama maka kami mengunggu hasil audit inspektorat dulu baru akan di proses secara bersamaan jadi sabar saja kalau sudah ada perkembagan saya akan kasih kabar lagi,"tutur walit saat di konfirmasi,beberapa pekan kemarin,fia telpon
Untuk di ketahui bahwa kurang lebih 3 tahun anggaran pendidikan tingkat dini,sekolah (PAUD) telah di anggarkan melalui anggaran DD dan hampir kurang lebih tiga tahun itu pula kepala desa Loseng Harnono, La Yai tidak memberikan anggaran tersebut kepada pengurus PAUD desa Loseng dan di duga anggaran tersebut telah di habiskan.

Jumlah anggaran tersebut per tahun Rp.7.200.000 hingga di kalikan selama tiga tahun maka anggaran pendidikan sekolah paud totalnya sebesar Rp.21.600.000 (dua puluh satu juta enam ratus rupiah) yang di makan oleh kades desa loseng,Harnono La Yai.

Maka dari itu ,Ketum IFC tegaskan Polres Kepsul  segra tuntaskan Dugaan pemalsuaan tersebut , tegasnya ", Intan Sari gany, sikat sampai struk.

Reporter : Rajak
×
NewsKPK.com Update