Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolsek Ende Rekonstruksi Kasus Pencurian Motor

Jumat | 10/04/2019 WIB Last Updated 2019-10-04T00:01:34Z

Anggota Kepolisian Sektor Ende dan Borong saat bersama Pelaku AD
ENDE - Kepolisian Sektor Ende ,Rabu (2/10) melakukan rekonstruksi kasus pencurian satu unit Sepeda Motor di Jalan Sam Ratulangi kelurahan Paupire kecamatan Ende Tengah dengan tersangka AD(20).Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui modus pencurian dari Tersangka . Demikian rilis yang diterima dari Kapolsek Ende Iptu Rony Gonstal, Kamis (3/10).

Disebutkan Iptu Rony ,hingga kini tersangka atas nama AD telah ditahan di Polsek Ende dan sambil menunggu pemeriksaan lanjutan dan kasusnya kini sudah masuk dalam tahapan penyidikan.

Lebih jauh Rony Gonstal menjelaskan terkait dengan aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka AD.Dimana sebut dia ,pada Hari Kamis, 25 September 2019, jam 10.00 wita mendapatkan laporan dari korban pencurian atas nama HR dimana Honda Beat miliknya raib di gondol maling.

"Korban Inisial HR datang ke Polsek Ende dan melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana Curanmor dan laporan korban langsung diterima Piket SPKT" kata Rony sambil menambahkan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/31/IX/2019/Polda NTT/Polres Ende/Polsek Ende tanggal 25 September 2019.

Lanjut dia, atas laporan dari Korban HR, jajaran Polsek Ende langsung melakukan penyelidikan untuk mencari informasi keberadaan Pelaku dan Barang Bukti Sepeda Motor Merk Beat Warna Putih Biru dengan Nomor Pol : EB 5279 D.Dan kemudian diketahui pelaku yang melakukan pencurian adalah AD .

" Setelah dilakukan penyelidikan dan menggali informasi diketahui AD sebagai pelaku pencurian" ujar Rony sambil menambahkan tersangka AD (20) dimana ayahnya berasal dari Manggarai Timur sementara ibunya berasal dari Sokoria kecamatan Ndona Timur.

Lanjut Rony, setelah pelaku yang berinisial AD mencuri satu unit Sepeda Motor Merk Beat Warna Putih Biru, pada 25 September 2019 sekitar jam 17.00 wita, Pelaku langsung berangkat menuju Borong, Kabupaten Manggarai Timut. Pelaku berada di Borong, Kabupaten Manggarai Timur dari tgl 25 -27 September 2019.

" Setelah mencuri pelaku berangkat menuju Borong yang merupakan tempat asal ayahnya.Disana pelaku berada dari tanggal 25 September hingga ditangkap dan diamankan pada 27 September" ujarnya.

Disebutkan Iptu Rony, berdasarkan informasi keberadaan pelaku yang diketahui berada di Manggarai Timur, pihaknya lalu melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor Borong Polres Manggarai.Berdasarkan laporan dan permintaan dari Polsek Ende maka pihak Polsek Borong bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat pada tanggal 27 September

"Sesuai dengan informasi,pelaku berada di Borong kami dari Polsek Ende langsung memberikan informasi dan sekaligus melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek Borong terkait kasus tersebut" ujar Rony.Sehingga pada Hari Jumat, 27 September 2019, Polsek Borong berhasil membekuk dan mengamankan Pelaku dengan Inisial AD bersama 1 unit Sepeda Motor Merk Beat Warna Putih Biru.

Lanjut dia, Pelaku inisial AD bersama satu unit Sepeda Motor Merk Beat Warna Putih Biru dibawa ke Polsek Ende guna melakukan proses selanjutnya dan juga untuk mencari informasi dari Pelaku dan melakukan pengembangan terkait dengan adanya beberapa unit Sepeda Motor yang sampai saat ini hilang dan kini masih dilakukan penyelidiakan oleh Polsek Ende. (AL)
×
NewsKPK.com Update