Notification

×

Iklan

Iklan

Janji Masuk CPNS Tak Kunjung Tiba, Uang Rp 135 Juta Pun Melayang

Senin | 10/21/2019 WIB Last Updated 2019-10-21T11:42:11Z
Simalungun- Gawat! Oknum dokter dan juga merupakan istri dari seorang
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diduga tega tipu seorang pegawai honorer yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Dugaan penipuan yang melibatkan istri Direktur RSU Tarutung tersebut telah berlangsung lama, dan hingga saat ini mantan Kepala Puskesmas Ujung Padang itu pun tak kunjung mengembalikan uang yang ditilepnya tersebut.

Di kutip dari salah satu Harian terbitan medan, korban Jefri Monang Siallagan
mengungkapkan, peristiwa itu berawal pada tahun 2010. Oknum seorang dokter berinisial dr 'LCH' mantan Kepala Puskesmas Kecamatan Ujung Padang,
Kabupaten Simalungun menjanjikan bisa mengurus JM masuk calon Pegawai Ngeri
Sipil (CPNS) .

Dengan syarat, untuk lulus menjadi
CPNS JM harus membayar Rp 135 juta. Karena tergiur menjadi PNS korban pun menemui orang tuanya /ibu dan
menceritakannya ada seorang dokter yang bisa mengurusnya untuk menjadi PNS.
Selanjutnya, ibu korban pun menuruti permintaan anaknya (Jefri Nababan) dan memberikan dana sebesar Rp 135 juta.

Tanpa menaruh curiga ibu korban
Asti boru Silalahi didampingi anaknya Jefri Monang Siallagan menyerahkan uang tersebut sebesar Rp 135 juta kepada dr 'LCH' dengan rincian Rp 100 juta di rumah Dinas Puskesmas Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun,
dan Rp 35 juta lagi sebagai tambahannya sekitar tahun 2010.

Singkat cerita, akhir, setelah
menunggu beberapa lama, korban nama Jefri Monang Siallagan tak kunjung keluar sebagai calon PNS di sebuah Koran terbitan Medan, bahkan dirinya malah menerima SK CPNS yang di duga palsu dari teman dr LCH  yang dikeluarkan oleh
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Pusat tertanda Edy Topo Ashari .

Setelah dicek ke  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungun oleh
keluarga korban, nama korban Jefri Monang Siallagan tak tercantum, atau tak lulus di dalam penerimaan CPNS tahun 2010.

Merasa di tipu, korban Jefri Monang Sialagan pun kembali menemui dr LCH dan  meminta untuk mengembalikan uangnya. "LCH yang disebut-sebut seorang dokter PNS/ASN (Aparatur Sipil Negara)
tersebut  jarang masuk kantor, dan membuat, uang tersebut hingga sampai saat ini belum juga dikembalikan", kata Jefri Siallagan.

“Aku mau uang itu dikembalikan LCH  seutuhnya, kalau tidak peristiwa ini akan aku adukan ke polisi", ucap Jefri Monang
Siallagan berharap.     

Disebutkannya lagi, "dr LCH pernah menjabat sebagai Kepala Puskesamas Ujung Padang Simalungun dan
merupakan istri dari Kepala/Direktur
RSUD Tarutung Janri Nababan itu pernah dihubunginya namun tak ada niat untuk
mengembalikan uang yang telah ditilepnya dan ditipunya itu. Janri Nababan yang waktu itu sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, dan dr LCH istri Janri Nababan yang menipunya itu pernah mengatakan akan mengembalikan uang yang telah diterima dr LCH, namun ingkar janji,  "tegasnya.

Kepada reporter salah satu Harian terbitan medan yang mengkonfirmasi dr Lily Carolyn Hutabarat 'LCH', Kamis (17/10) di rumahnya di Tarutung sedang tak berada ditempat. Menurut salah seorang staf pegawainya, ibu Lily Carolyn Hutabarat pergi ke Aceh urusan akreditasi.

Namun, menurut salah seorang pegawai
RSU Tarurung  dr Lily Carolyn Hutabarat
berada di kota Parapat. Mendapat informasi simpang siur itu, reporter pun
mengkonfirmasi kepada suaminya, dr
Janri A Nababan selaku Direktur RSUD Tarutung dan yang membenarkan istrinya telah menerima uang tersebut dan kasusnya pernah sampai ke Pengadilan dan istrinya dr Lily Carolyn Hutabarat sebagai saksi.

Menurut Direktur RSUD Tarutung, jadi
kasus ini terjadi tahun 2012,  dan  sudah dilimpahkan ke Pengadilan dan korban pun
menjadi saksi dan ‘potong leher saya’
kalau bisa kasus ini dibawa ke pengadilan kembali", ucapnya optimis. (Tim/RU)
×
NewsKPK.com Update