Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga LKPD Temuan Audit LHP BPK RI

Selasa | 10/08/2019 WIB Last Updated 2019-10-08T12:41:19Z
Kampar-Riau-Lanjutan berita sebelumnya -- Diduga Pertanggung jawaban Belanja Hibah Barang yang Diserahkan Kepada Masyarakat/Pihak Ketiga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Senilai Rp3.557.823.000,00 Tidak Lengkap,"Diduga Temuan audit BPK. jelaskan pada Pdf.LKPD LHP BPK pada halaman 306.

a).Usulan dari calon penerima hibah kepada kepala daerah
b).Keputusan kepala daerah tentang penetapan daftar penerima hibah
c).NPHD
d).Pakta integritas dari penerima hibah yang menyatakan bahwa hibah yang diterima akan digunakan sesuai dengan NPHD
e).Bukti transfer atas uang pemberian hibah berupa uang atau bukti serah terima barang/jasa atas pemberian hibah berupa barang/jasa.

Kondisi tersebut mengakibatkan realisasi hibah barang senilai Rp3.557.823.000,00 berpotensi tidak tepat sasaran dan rawan disalahgunakan.Kondisi tersebut disebabkan.

a).PPTK belum memedomani ketentuan pemberian hibah.
b).Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tidak optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian penyerahan barang yang diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga."papar dijelaskan pada halaalman 306 diduga Pdf.LKPD LHP BPK tersebut.

Lanjut di ungkapkan pada halaman 306 tersebut bahwa.''Atas kondisi tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyatakan bahwa atas kegiatan pengadaan gedung kantor, dokumen hibahnya belum ditandatangani oleh pihak terkait.

BPK merekomendasikan Bupati Kampar agar Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada PPTK karena belum memedomani ketentuan pemberian hibah. pungkas di jelas pada halaman 306 dugaan Pdf.LKPD LHP BPK tersebut.

..bersambung.. pada halaman 307..

*
×
NewsKPK.com Update