Notification

×

Iklan

Iklan

Dengan Penyuluhan, Bentengi Pelajar Dari Bahaya Penyalahgunaan Dan Peredaran Narkoba

Jumat | 10/18/2019 WIB Last Updated 2019-10-18T02:57:56Z
Simalungun-Sumut. Upaya memutus mata rantai penyalahgunaan Narkoba, Puskesmas Ujung Padang Bersama Sama Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas, Babinsa, DPC Granat Kabupaten Simalugun, dan KBPPPOLRI Simalungun Lakukan kegiatan penyuluhan akan bahaya narkoba. Hal ini sesuai dengan Intruksi Presiden No 6 Tahun 2018 tentang Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika kepada pelajar kelas 7, 8 dan 9 Madrasah Tsanawiyah Swasta Nurul Khimah, di Nagori Aek Gerger, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu 16/10/2019 kemarin.

Kegiatan Penyuluhan yang di prakarsai oleh Puskesmas Ujung Padang ini juga menggandeng Dinas Kesehatan, Bhabinsa Koramil Bosar Maligas, Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas, dan di dukung DPC Granat Kabupaten Simalugun, dan KBPP Polri Simalungun.

Penyuluhan yang dihadiri Babinkamtibmas Polsek Ujung Padang Bripka Surya Atmaja, Babinsa Koramil Bosar Maligas Serka Temu, Sekretaris DPC Granat Kabupaten Simalungun Adri Pinantoan, SP.d, dan Wakil Ketua KBPPPOLRI Simalungun Pangodian Gultom.  disambut baik oleh Wakil Kepala Sekolah, Syamsir Saragih dan Pemerintah Nagori Aek Gerger melalui Kaur Desa Aek Gerger Anto.

Menurut dr Jimmy Gultom di wakili Adri Pinantoan, SP.d selaku Sekretaris Granat Simalungun menegaskan bahwa, "penyalahgunaan narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks. Pengguna narkoba dapat merusak tatanan kehidupan Keluarga, lingkungan masyarakat, bahkan langsung atau tidak langsung merupakan ancaman kelangsungan pembangunan serta masa depan Bangsa dan Negara Republik Indonesia. Untuk itu menurutnya perkembangan peredaran Narkoba di kalangan remaja, merupakan pasar tujuan dari para pengedar dan bandar narkoba yang sungguh sangat mengkuatirkan, dimana Narkoba sangat jelas dan nyata secara langsung dapat merusak masa depan anak-anak Bangsa. Anak-anak Bangsa merupakan Generasi Emas khususnya di wilayah Simalungun, untuk itu DPC Granat Simalungun bersama sama KBPPPOLRI Simalungun memanggil jiwa patriot seluruh stake holder di Simalungun baik TNI, Polri, BNNK, dan instansi pemerintah/swasta dan seluruh  masyarakat di Simalungun untuk bersama sama dalam memerangi peredaran Narkoba dengan melibatkan seluruh potensi yang ada mulai dari unsur penegak hukum, Birokrasi serta masyarakat bahu membahu dalam sinergi yang berkesinambungan sehingga generasi emas, Yakni Pelajar SMP dan SMA di wilayah Simalungun dapat terhindar dari bujuk rayu para pengedar dan bandar narkoba.

Jika para pelajar SMP dan SMA di wilayah Simalungun sudah terbentengi dengan pengetahuan begitu berbahaya dan fatalnya penyalahgunaan Narkoba maka dapat di garansikan 100 persen tidak ada lagi tempat pemasaran narkoba di kalangan remaja di wilayah Simalungun ini. Bersikaplah, bertindaklah Narkoba No, No, No, jangan sampai anak, sanak keluarga kita terjerat dan terjerumus didalam  perangkap pengedar dan bandar Narkoba, sesal kemudian tidak ada gunanya", tegas Sekretaris DPC Granat Simalungun Adri Pinantoan,SP.d.

"Granat juga mengharapkan BNNK Simalungun melakukan kegiatan-kegiatan yang berbentuk pencegahan, dan penanggulangan bahaya narkoba dengan membangun kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya narkoba. Dengan adanya aksi dari pihak BNNK Simalungun tentu ini salah satu upaya mencegah meluasnya peredaran narkoba, yaitu dengan cara mempersempit ruang gerak para pengedar dan pemakainya, yang paling utama terlihat kinerja BNNK Simalungun setelah di bentuk," harapnya.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan ucapan terimakasih dari KBPPPOLRI Resor Simalungun dan DPC Granat Simalungun atas pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Serbelawan oleh Kapolsek Serbelawan AKP. Bambang Priyatno, Polres Simalungun dan atas komitmen kapolsek serbelawan menindak lanjuti Instruksi Presiden RI No:6 Tahun 2018 tentang Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan  Narkoba, P4GN. (RU/Tim)
×
NewsKPK.com Update