Notification

×

Iklan

Iklan

Anggaran Kecil, Bawaslu Pultab Tak Mau Awasi Pilkada 2020

Senin | 10/07/2019 WIB Last Updated 2019-10-07T13:26:11Z
TALIABU,  - Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) kabupaten pulau Taliabu akhirnya memutuskan untuk tidak mengawasi jalannya Pemilukada di Taliabu pada tahun 2020 mendatang. Hal tersebut di karenakan anggaran yang disetujui oleh pemda taliabu terbilang kecil yakni hanya 4 Miliar.

Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, Adidas Latea Mengatakan, bahwa pembahasan Anggaran rancangan penggunaan anggaran untuk pilkada 2020, telah diusulkan ke pemda Taliabu sejak bulan Juli sebesar Rp.10.093.325.000, dan disepakati bersama TPAD sebesar Rp. 9.088.355.000, namun, setelah sampai pada Finishing Pemda hanya bisa merealisasikan sebesar Rp.4.000.000.000. Tentunya dengan anggaran ini kami tidak akan bisa melakukan tugas dan fungsi kita sebagai badan pengawas pemilu.

" Anggaran Rp.4.000.000.000, ini tidak akan mencukupi pelaksanaan pengawasan sesuai tugas dan kewenangan kami dalam mengawasi pilkada 2020. Oleh karena itu, kami tegaskan Bawaslu Pultab tidak akan melakukan pengawasan pada Pilkada 2020 mendatang, " Ungkap Adidas Saat Conference Press Di Kantor Bawaslu Pulau Taliabu, Belum Lama Ini.

Padahal kata adidas, pengusulan anggaran itu telah sesuai dengan aturan - aturan yang berlaku di mana mereka mengacu pada PKPU NO 15 disesuaikan dengan Tahapan dan yang kedua adalah Permendagri NO 54 Tahun 2019 dan Perbawaslu NO 0194 terkait dengan standar pendanaan pilkada tahun 2020.

Lebih jauh ia menambahkan, terkait dengan hal tersebut pihaknya kini tengah menyampaikan Hal ini kepada Bawaslu Malut dan akan di rekomendasikan ke Kemendagri dan juga Bawaslu RI.

" kami sudah sampaikan ke BAWASLU Malut, dan selanjutnya akan di rekomendasikan ke Kemendagri dan Bawaslu RI, " tambahnya.

Reporter : Rjk
×
NewsKPK.com Update