Kab.kampar--Ada apa Dengan Bappeda kampa..? Kenapa Di Komfirmasi Tentang Temuan Hasil Audit BPK RI, Tak ada Klarifikasi,,?Berikut di jelaskan Temuan Hasil Audit LHP BPK RI pada Pdf.LKPD LHP BPK RI.
Pada halaman 373 di jelaskan bahwa ada kesalahan penganggaran sebesar 927.000.000,00 di Bappeda kabupaten Kampar TA 2018, Pdf.LKPD LHP BPK RI pada halaman 373 di jelaskan bahwa, "Laporan Realisasi Anggaran Bappeda Pemkab Kampar tahun 2018 menyajikan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp6.448.563.833,00 atau 93,96% dari anggaran sebesar Rp6.863.247.200,00.
Dari nilai anggaran tersebut diantaranya terdapat penganggaran atas Belanja Jasa Aparatur Pemerintah sebesar Rp927.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp893.000.000,00. 'ungkap di jelaskan pada halaman 373 diduga Pdf.lkpd lhp bpk ri tersebut.
Lebih lanjut di jelaskan lagi pada halaman 373 LKPD LHP BPK RI tersebut bahwa, "Belanja jasa aparatur pemerintah tersebut merupakan tunjangan aparatur perencana pembangunan daerah dalam bentuk tambahan penghasilan. Tunjangan aparatur perencana tersebut diberikan kepada seluruh PNS di lingkungan Bappeda setiap bulan.
sebagaimana yang ditetapkan oleh Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penggunaan Dana Optimalisasi Tugas dan Fungsi dalam Mendukung Kegiatan Peningkatan dan Kapasitas Kinerja Aparatur Perencana Pembangunan Daerah dan Keputusan Bupati Nomor 050-679/XII/2017 tentang Penggunaan Dana Optimalisasi Tugas dan Fungsi dalam Mendukung Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kinerja Aparatur Perencana Pembangunan Daerah. Tunjangan aparatur perencanaan pembangunan tersebut seharusnya dianggarkan pada Belanja Tidak Langsung – Belanja Pegawai. sebut di ungkapkan diduga Pdf.lkpd lhp bpk ri tersebut
Awak media komfirmasi melalui WhtsApp pagi munggu 27/10/2019 dan sampai hari senin 28/10/2019 Bappeda kabupaten Kampar provinsi Riau,tidak ada memberikan jawaban, Tentang Dugaan Temuan Audit LHP BPK RI Di Bappeda, Sebesar 927.000.000,00
TA 2018sangat di sayangkan,jika seorang pejabat Seakan Bungkam tak memberi klarifikasi, dan jawaban,
Akhirnya beberapa aktivis LSM anggat bicara. Tidaklah elok jika seorang pejabat seperti itu, apa salahnya di jawab, jika tidak yaaaaaa..! Bilang tidak tau atau bilang saya lagi sibuk dan tidak ada waktu, sebaiknya para pejabat agar mengetahui dan mempelajari lagi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).pungkasnya
Ditempat terpisah Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia GWI Prov Riau, Bowoziduhu sangat menyayangkan sikap Bappeda Kampar, Dalam hal ini BAPPEDA Kabupaten Kampar yang masih tertutup kepada Media terkait konfirmasi yang diajukan beberapa rekan wartawan,terkait LHP BPK RI Tahun TA 2018 di Bappeda Kampar, Kiranya ini harus menjadi perhatian serius bagi Bupati Kampar.
Kepala Bappeda kabupaten Kampar Provinsi Riau, Agar dapat memberikan informasi yang benar melalui klarifikasinya kepada media terkait Belanja Barang dan Jasa di Bappeda Kampar Tahun 2018 yang di jelaskan pada Pdf.LKPD menurut LHP BPK RI tidak sesuai dengan yang diharapakan atau terjadi kelalaian dalam pengelolaan anggaran," kata Ketua GWI Riau kepada media, Senin (28/10/2019).
Ditambahkannya bahwa, isu dugaan temuan LHP BPK RI di beberapa Satker di Pemkab Kampar sebagaimana telah disajikan melalui Pdf. LKPD LHP BPK RI semakin terendus dan viral setelah dipublikasi oleh media."Sedangkan pihak BPKP maupun Inspektorat dalam menangani dugaan kasus korupsi ini, tidak pernah menyampaikan laporan hasil pengawasan hingga hasil pemeriksaan dimasing-masing Satker dan OPD lainnya.kita sebagai rakyat indonesia mempertanyakan kualitas kinerja mereka apakah hanya duduk saja,,,? Lalu apa fungsi pengawasannya selama ini,,? Saya mendorong rekan-rekan Jurnalis untuk terus melakukan kontrol terhadap kinerja Pemerintah dan legislatif."pungkasnya
Di tempat terpisah salah satu Pakar Hukum sekaligus Direktur Lembaga FORMASI RIAU dan Dosen Hukum di salah satu Universitas ternama di Riau, Dr. Nurul Muhammad Huda.SH.MH akhirnya angkat bicara ketika di jumpai di pekanbaru 28/10/2019 tuturnya Agar inspektorat melakukan audit dan lebih bersinergi, sebab selama ini kenerja inspektorat di pertanyakan, dan agar baik pihak kejaksaan dan kajati dan kepolisian mengusut tuntas."pungkasnya
Lp/tim.