Notification

×

Iklan

Iklan

Tolak RKUP-RUU KPK, Ribuan Mahasiswa Malang Gelar Unjuk Rasa di Depan DPRD

Selasa | 9/24/2019 WIB Last Updated 2019-09-24T05:15:36Z
MALANG - Ribuan mahasiswa Malang memadati jalan sekitar bundaran tugu depan balai kota malang dan halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang untuk menggelar aksi unjuk rasa demi menyuarakan penolakan Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK) dan Revisi Undang-undang KUHP (RKUHP) yang dinilai DPR telah mencederai amanat reformasi, Senin (23/9/2019) kemarin dan kemudian di lanjutkan kembali pada hari ini, Selasa (24/9/2019).

Para mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di malang raya menyampaikan aspirasinya untuk menyuarakan berbagai penolakan RUU KPK dan Revisi RKUHP. Karena DPR yang merupakan lembaga tinggi di negeri ini dinilai banyak benyak kesalahan yang menciderai amanat revormasi dan merugikan rakyat," kata Koordinator Front Rakyat Melawan Oligarki, Reni Eka Mardiana alias Rere.

Mahasiswa demo mengkritik revisi UU KPK yang berpotensi melumpuhkan KPK. Terutama dalam menangani perkara korupsi di sektor kehutanan, tambang dan perkebunan. RUU KUHP merampas kebebasan berpendapat dan kebebasan pers. Selain itu, RUU Pertanahan dikhawatirkan memfasilitasi perampasan tanah rakyat.

Setelah menjadi polemik, akhirnya DPR menunda untuk putuskan RUU KUHP ketika usai gelar silatutrahmi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/19) siang kemarin.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memutuskan tidak akan mengambil keputusan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) pada Sidang Paripurna yang akan digelar Selasa (30/9) besok.

“Mungkin tidak dalam paripurna terdekat ya. Masih ada 3 (tiga) kali paripurna lagi paling tidak sampai dengan tanggal 30 September,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, setelah dipersilakan Ketua DPR RI Bambang Soelistyo menjawab wartawan usai bersilaturahmi dengan Presiden Jokowi.

Mulfahri tidak memungkiri jika akan ada forum lobi dengan pemerintah, antara pemerintah dengan DPR RI terkait nasih RKUHP itu hingga batas penutupan masa sidang 30 September mendatang.

“Nanti akan dilihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk semua pihak, dan tentu sampai dengan tanggal 30 September, DPR RI akan memonitor terus apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ucap Mulfahri seraya berharap, mudah-mudahan nanti forum lobi itu bisa menghasilkan sesuatu yang produktif bagi keberlangsungan RKUHP yang ramai dibicarakan di publik.(JN)
×
NewsKPK.com Update