Taliabu - Ketua Umum Indonesia Fight Corruption minta Dengan Ketegasan Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI ,Segera adili dan periksa Mantan Dirut PDAM ," HAMKA DUWILA , Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan Hasil Temuan BPK RI Perwakilan Maluku Utara yang di temukan sebesar Rp1.164.971.691,00.
Sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan / LHP No:15.C/lhp/XI X.TER/2018 T anggal 21 mei 2018 ditemukan Kerugian Negara sebesar Rp.1.164.971.691,00 , tuturnya
Pasalnya, pada Saat dicairkan mantan Dirut PDAM Selaku Bendahara ,Diduga Hamka Duwila, mencairkan Anggaran sebesar Rp.1.164.971.691,00 Lalu Meminda bukukan Rekening Pribadinya , terangya.
"Maka Hal - hal seperti ini , Kejaksaan Negeri Sanana Kepsul , harus bertindak dengan Keras Untuk Mengusut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang Marajalela di Kab Pulau Taliabu ,
dan kejaksaan juga jangan tinggal diam
Jangan tutup mata agar Kasus seperti ini harus dapat memberikan efek jera kepada pelaku yang diduga.
Lanjut Ketum IFC, akan bertindak dengan keras untuk melaporkan Kasus ini, Ke Komisi Perantasan Korupsi ( KPK )RI ,untuk secepatnya di tindak lanjuti atas dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di duga di Lakukan Oleh Mantan Dirut PDAM Kabupaten Pulau Taliabu .," tegasnya IFC (red)
Hingga berita ini di publis masih dalam upaya mengkonformasi Mantan Dirut PDAM PulauTaliabu.rajak
Sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan / LHP No:15.C/lhp/XI X.TER/2018 T anggal 21 mei 2018 ditemukan Kerugian Negara sebesar Rp.1.164.971.691,00 , tuturnya
Pasalnya, pada Saat dicairkan mantan Dirut PDAM Selaku Bendahara ,Diduga Hamka Duwila, mencairkan Anggaran sebesar Rp.1.164.971.691,00 Lalu Meminda bukukan Rekening Pribadinya , terangya.
"Maka Hal - hal seperti ini , Kejaksaan Negeri Sanana Kepsul , harus bertindak dengan Keras Untuk Mengusut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang Marajalela di Kab Pulau Taliabu ,
dan kejaksaan juga jangan tinggal diam
Jangan tutup mata agar Kasus seperti ini harus dapat memberikan efek jera kepada pelaku yang diduga.
Lanjut Ketum IFC, akan bertindak dengan keras untuk melaporkan Kasus ini, Ke Komisi Perantasan Korupsi ( KPK )RI ,untuk secepatnya di tindak lanjuti atas dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di duga di Lakukan Oleh Mantan Dirut PDAM Kabupaten Pulau Taliabu .," tegasnya IFC (red)
Hingga berita ini di publis masih dalam upaya mengkonformasi Mantan Dirut PDAM PulauTaliabu.rajak

