Notification

×

Iklan

Iklan

IFC Minta KPK Periksa Mantan Dirut PDAM Pultab

Selasa | 9/17/2019 WIB Last Updated 2019-09-17T14:58:01Z
Taliabu - Ketua Umum Indonesia Fight Corruption minta Dengan Ketegasan Kepada  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI ,Segera adili dan periksa Mantan Dirut PDAM ," HAMKA DUWILA ,  Dugaan Tindak Pidana Korupsi  terkait dengan Hasil Temuan BPK RI Perwakilan Maluku Utara yang di temukan sebesar Rp1.164.971.691,00.

Sesuai dengan   Laporan Hasil Pemeriksaan / LHP No:15.C/lhp/XI X.TER/2018 T anggal 21 mei 2018 ditemukan Kerugian Negara sebesar Rp.1.164.971.691,00 , tuturnya

Pasalnya, pada Saat dicairkan mantan Dirut PDAM Selaku Bendahara ,Diduga Hamka Duwila, mencairkan Anggaran sebesar Rp.1.164.971.691,00 Lalu Meminda bukukan Rekening Pribadinya , terangya.

"Maka Hal - hal seperti ini , Kejaksaan Negeri Sanana Kepsul , harus bertindak dengan Keras Untuk Mengusut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang Marajalela di Kab Pulau Taliabu ,
dan kejaksaan juga jangan tinggal diam
Jangan tutup mata agar Kasus seperti ini harus dapat memberikan efek jera kepada pelaku yang diduga.

Lanjut Ketum IFC, akan bertindak dengan keras untuk melaporkan Kasus ini, Ke Komisi Perantasan Korupsi ( KPK )RI  ,untuk secepatnya  di tindak lanjuti atas dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di duga di Lakukan Oleh Mantan  Dirut PDAM Kabupaten Pulau Taliabu .," tegasnya IFC  (red)

Hingga berita ini di publis masih dalam upaya mengkonformasi Mantan Dirut PDAM PulauTaliabu.rajak
×
NewsKPK.com Update