Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Lampung barat di mintak panggil kadis PUPR dan Bupati Lampung Barat

Kamis | 9/26/2019 WIB Last Updated 2019-09-26T00:04:07Z
LAMPUNG NEWSKPK - Dewan Perwakilan rakyat daerah kabupaten Lampung barat DPRD di mintak panggil kepala dinas PUPR dan Bupati Lampung barat (Lambar) terkai besar nya dana yang telah di gunakan untuk mebuat Pondasi jembatan Way Netak Landos penghubung (Way Ngison - Bedudu), kecamatan Belalau.plaksana CV.SURYA ADI GUNA NOMOR  KONTRAK 600/0II/KTR/PJ.3/III/2018.NILAI KONTRAK RP. 930.566.213.67.

SUMBER DANA APBD 2018.

pasalnya. pemerintah Daerah melalui dinas PUPR Lambar menganggarkan dana tersebut untuk pembangunan jembatan Way Netak Landos tapi pada paktanya yang di bangun oleh pemerinh hanya sebatas Pondasi bagian bawah saja dan pembuatan pondasi di mulai pada bulan Agustus 2018.

 Mengenai pembangunan itu timbul pertanyaan besar karna jika di lihat dari pisik pembangunan tersebut diduga tidak sesuai jika telah menghabiskan anggaran dana yang begitu besar sehingga  besar dugaan jika pembangunan tersebut salah sejak awal perencanaan adanya dugaan itu dilihat dari kondisi akses jalan penghubung (Way Ngison - Bedudu), kecamatan Belalau tersebut belum di bukak badan jalan melaikan masih jalan setapak dan hanya dapat di lalui oleh kendaraan bermotor saja yang dapat melintasi jalan tersebut

Pembangunan Jembatan Way Netak Landos penghubung (Way Ngison - Bedudu), kecamatan Belalau.terpisah terkait itu Reforter media ini mengkonfirmasi kadis PUPR melalu Whasaap dan dia hanya menjawab jika pembangunan tersebut adalah pembangunan bertahap dan untuk tahun 2018 sebatas itu dulu dan akan di lanjutkan tahun 2020.

Ungkap kadis.mengenai keterangan singkat kadis PUPR tentu tibul suatu pertanyaan untuk itu di mintak agar halini ditangani dan di bahas secara serius di sidang paripurna DPRD kabupaten lampung barat dan  memanggi kadis PU dan bupati untuk mengkelaripikasi terkait pembangunan tersebut.agar tidak menimbulkan simpangsiur di kalangan masyarakat.(Refoter Dedi)
×
NewsKPK.com Update