ROTE NDAO —Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Pimpinan Wilayah(DPW)Provinsi Nusa Tengara Timur ( NTT )Saat ini,sudah memerintahkan kepada Dewan Pimpinan Cabang Daerah PPP (DPC) Kabupaten Rote Ndao,untuk melakukan koalisi dengan Partai lain, Karena,Kursi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Rote Ndao,tidak mencukupi satu Fraksi,maka harus bernegosiasi dengan Partai lain agar dapat terbentuk koalisi,demikian di sampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) Zainudin Lonek,Kepada Wartawan Rabu 25/9/2019 sore.
Dikatakan Ketua DPW NTT,di samping itu bahwa kita Partai Politik dalam hal ini DPRD tentunya Akan menjadi mitra Pemerintah,di dalam menjalankan fungsi dan peran masing masing,namun tetap mengawasi, sebagai fungsi pengawasan tetap jalan tetapi lebih dari itu tentunya kita punya tujuan yang sama dan terpenting adalah mensejahterahkan Masyarakat Kabupaten Rote Ndao seutuhnya.
Oleh karena itu,pada dasarnya kami mendukung semua Program Pemerintah sepanjang tidak menyalahi ketentuan hukum dan tentunya sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Nah untuk mencapai ke arah itu opsinya seperti Apa ? Tentunya kita harus mempunyai opsi, Opsinya kita harus memiliki nilai tawar dalam pembentukan Fraksi di DPRD,mungkin ada kader kader kita yang bisa di dorong menjadi Anggota Badan Anggaran,alat kelengkapan dewan,sehinga bisa memiliki peran penting dalam pelayanan.
Lebih lanjut Kata dia,sesuai laporan yang saya terima bahwa Ketua DPC Kabupaten Rote Ndao, Carly Lian ,sedang melakukan Negosiasi dan ada sekitar tiga opsi,yang Pertama dengan,Partai Kebangkitan Bangsa(PKB)untuk membentuk satu Fraksi,opsi yang kedua juga merapat ke Fraksi murni yaitu merapat ke Partai Nasdem, dan opsi yang ketiga membentuk Fraksi sendiri yaitu merapat ke Partai Perindo nah semua itu ada tiga opsi.
Untuk itu sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah saya tidak akan mengintervensi,apa yang ada dan menjadi keputusan di Kabupaten, tetapi secara Implisif saya ingin mengirimkan Pesan ini Kepada Pimpinan Cabang, PPP Kabupaten Rote Ndao, yang pertama Partai dalam melakukan Koalisi harus menjadi Nyaman, yang kedua nyaman dalam konteks bahwa ketika kita berkualisi kepentingan Partai dalam mengakomodir kawan kawan yang ada di DPR untuk di Badan Anggaran atau alat kelengkapan ,agar kedepan fungsi Pelayanan terhadap para konstetuen menjadi Maksimal tegasnya.(AL)
Dikatakan Ketua DPW NTT,di samping itu bahwa kita Partai Politik dalam hal ini DPRD tentunya Akan menjadi mitra Pemerintah,di dalam menjalankan fungsi dan peran masing masing,namun tetap mengawasi, sebagai fungsi pengawasan tetap jalan tetapi lebih dari itu tentunya kita punya tujuan yang sama dan terpenting adalah mensejahterahkan Masyarakat Kabupaten Rote Ndao seutuhnya.
Oleh karena itu,pada dasarnya kami mendukung semua Program Pemerintah sepanjang tidak menyalahi ketentuan hukum dan tentunya sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Nah untuk mencapai ke arah itu opsinya seperti Apa ? Tentunya kita harus mempunyai opsi, Opsinya kita harus memiliki nilai tawar dalam pembentukan Fraksi di DPRD,mungkin ada kader kader kita yang bisa di dorong menjadi Anggota Badan Anggaran,alat kelengkapan dewan,sehinga bisa memiliki peran penting dalam pelayanan.
Lebih lanjut Kata dia,sesuai laporan yang saya terima bahwa Ketua DPC Kabupaten Rote Ndao, Carly Lian ,sedang melakukan Negosiasi dan ada sekitar tiga opsi,yang Pertama dengan,Partai Kebangkitan Bangsa(PKB)untuk membentuk satu Fraksi,opsi yang kedua juga merapat ke Fraksi murni yaitu merapat ke Partai Nasdem, dan opsi yang ketiga membentuk Fraksi sendiri yaitu merapat ke Partai Perindo nah semua itu ada tiga opsi.
Untuk itu sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah saya tidak akan mengintervensi,apa yang ada dan menjadi keputusan di Kabupaten, tetapi secara Implisif saya ingin mengirimkan Pesan ini Kepada Pimpinan Cabang, PPP Kabupaten Rote Ndao, yang pertama Partai dalam melakukan Koalisi harus menjadi Nyaman, yang kedua nyaman dalam konteks bahwa ketika kita berkualisi kepentingan Partai dalam mengakomodir kawan kawan yang ada di DPR untuk di Badan Anggaran atau alat kelengkapan ,agar kedepan fungsi Pelayanan terhadap para konstetuen menjadi Maksimal tegasnya.(AL)

