Notification

×

Iklan

Iklan

Di Pidie Beras Rasta di Ganti BPNT Melalui E - Warung

Senin | 9/16/2019 WIB Last Updated 2019-09-16T11:51:09Z
Pidie -Pemerintah kabupaten pidie mulai September 2019 mendatang akan menggantikan beras sejahtera (Rastra) dengan bantuan pangan non-tunai (BPNT). Pendistribusian menggunakan kartu keluarga sejahtera (KKS)  yang setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat jatah Rp110 ribu/bulan, Senin (16/9/19).

Seperti disampaikan Kepala Bidang penanganan Fakir Miskin H.Junidar.S.Sos,MM,untuk tahun sebelumnya diawali tahap ke dua dari Raskin langsung BPNT.

‘’Pada 2018 lalu kabupaten pidie jaya sudah BPNT, sesuai surat Provinsi,” ungkapnya.

Melalui rakor, monitoring dan evaluasi pelaksanaan Raskin, Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) se-Provinsi aceh.


H.Junidar menuturkan, bantuan nontunai itu nantinya bisa dibelikan kebutuhan pokok, seperti beras dan telur. Pada e-warong yang telah ditunjuk disetiap wilayah. Dimana, KPM bisa berbelanja dengan menunjukan KKS yang dimilikinya.

‘’Komoditinya memang itu, beras dan telur,” sambungnya.

Dijelaskannya, ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Serta dapat memberikan pilihan produk-produk e-warong sesuai keinginan masyarakat.

Warga miskin pemilik kartu elektronik ini akan mudah dan terbiasa menggunakannya. Mirip kartu ATM. Dana bantuan sosial akan ditransfer secara berkala. Misal di kartu ada dana 110 ribu rupiah, pemilik kartu bisa datang ke e-Warong terdekat dan membeli kebutuhan pokok, beras, telor dan sebagainya. Harga jauh di bawah harga pasar," kata kabid

"Beras di pasaran harga 13-14 ribu per kilogram, di e-Warong bisa 11 ribu per kilogram karena dipasok langsung oleh BULOG. Hingga nanti ke depan gas elpiji tiga kilogram. Sisa dana yang ada akan diakumulasi terus dan bisa jadi tabungan,” jelasnya.

Lebih lanjut kabid menegaskan bansos ini tidak ada potongan dari siapapun.

 Penyaluran bantuan sosial melalui kartu elektronik ini dilakukan dengan menggandeng  bank pemerintah.Laporan (Fauzal)
×
NewsKPK.com Update