Simalungun-Sumut. Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/9/2019) pukul 13.30 wib mendapat informasi dari masyarakat Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, bahwa adanya seorang pria yang di kenal berinisial KS alias Kartak warga yang sama sering melakukan transaksi jual beli barang haram alias narkoba.
Mendapat informasi tersebut, pelapor dan saksi-saksi langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di rumah KS alias Kartak, di temui 2 orang pria lain yang tidak dikenal sedang duduk-duduk sambil menghisap sabu. Tak ingin buruannya keburu kabur, pelapor dan personil Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas, langsung melakukan menangkapan terhadap keduanya.
Kedua pria yang di tangkap tersebut, berinisial IMD, Dan JML. IMD merupakan warga Huta IV Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungunyang bekerja sebagai karyawan PT Sipef dengan posisi sebagai tenaga pengamanan (Satpam). JML warga Huta I Nagori Pematang Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Dari Ketiganya di temukan barang bukti berupa, 4 (empat) paket kecil didalam plastik klip diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 ( satu ) paket sedang di dalam plastik diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 ( satu ) buah plastik sedang diduga berisikan Narkotika jenis Ganja, 1 (satu) buah plastik klip transparan sedang kosong, 3 ( tiga ) buah skop yang terbuat dari pipet, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol lasegar, Uang tunai sebesar Rp. 100.000 ( seratus ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk MI, 1 (satu) unit handphone merk Mito, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX king warna biru dengan nopol : BK 4251 DM, dan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha RX king warna tanpa nopol.
Penangkapan terjadi didalam rumah Di tersangka da de KS Alias Kartak, di Huta III kampung dolok Nag. Bolok Kec. Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Informasi dari Kartak, Narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari saudara Benny Purba yang beralamatkan di Huta I Nag. Pematang Kerasaan Rejo Kecamatan Bandar Kabupaten simalungun.
Ketiga pria yang diduga sebagai pelaku langsung dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI. (Umri)
Mendapat informasi tersebut, pelapor dan saksi-saksi langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di rumah KS alias Kartak, di temui 2 orang pria lain yang tidak dikenal sedang duduk-duduk sambil menghisap sabu. Tak ingin buruannya keburu kabur, pelapor dan personil Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas, langsung melakukan menangkapan terhadap keduanya.
Kedua pria yang di tangkap tersebut, berinisial IMD, Dan JML. IMD merupakan warga Huta IV Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungunyang bekerja sebagai karyawan PT Sipef dengan posisi sebagai tenaga pengamanan (Satpam). JML warga Huta I Nagori Pematang Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Dari Ketiganya di temukan barang bukti berupa, 4 (empat) paket kecil didalam plastik klip diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 ( satu ) paket sedang di dalam plastik diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 ( satu ) buah plastik sedang diduga berisikan Narkotika jenis Ganja, 1 (satu) buah plastik klip transparan sedang kosong, 3 ( tiga ) buah skop yang terbuat dari pipet, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol lasegar, Uang tunai sebesar Rp. 100.000 ( seratus ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone merk MI, 1 (satu) unit handphone merk Mito, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX king warna biru dengan nopol : BK 4251 DM, dan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha RX king warna tanpa nopol.
Penangkapan terjadi didalam rumah Di tersangka da de KS Alias Kartak, di Huta III kampung dolok Nag. Bolok Kec. Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Informasi dari Kartak, Narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari saudara Benny Purba yang beralamatkan di Huta I Nag. Pematang Kerasaan Rejo Kecamatan Bandar Kabupaten simalungun.
Ketiga pria yang diduga sebagai pelaku langsung dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI. (Umri)

