Notification

×

Iklan

Iklan

18 Narapidana Pelaihari di Pindahkan ke Lapas Baru

Sabtu | 9/28/2019 WIB Last Updated 2019-09-28T02:17:13Z
Tanah Laut-  Rumah Tahanan Negara  Klas IIB Pelaihari kembali pindahkan lagi 18 narapidana ke Lapas Banjar Baru dan Lapas Narkotika Karang Intan, Jum'at (28/09/2019) Kemarin.

Pemindahan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam pencegahan adanya over kapasitas yang memungkinkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Pelaihari serta untuk Pembinaan Lanjutan.

Kepala Rutan Pelaihari, Budi Suharto mengatakan, napi yang di pindahkan tersebut terdiri dari 6 orang kasus pidana umum ke Lapas Banjarbaru dan 12 orang Kasus Narkoba dipidahkan ke Lapas Narkotika Karang intan.Pemindahan mereka untuk mempermudah pembinaan lanjutan serta untuk mengurai over kapasitas yang ada di Rutan Klas IIB Pelaihari.

“Pemindahan seperti ini memang sudah kerap kali kami lakukan, untuk hari ini 6 orang dipindahkan Ke Lapas Banjar Baru dan 12 orang di pindahkan ke Lapas Narkotika Karang Intan dengan jumlah keseluruhan pemindahan hari ini 18 orang",tuturnya.

"Adapun tujuan dari pemindahan ini selain untuk agar napi tersebut mendapat pembinaan lanjutan juga untuk mengurai dan mengurangi daya kapasitas Rutan Pelaihari,” jelas Budi Suharto.

"Saat ini Rutan Pelaihari dihuni 360 orang,sedangkan kapasitas Rutan Pelaihari seharusnya hanya 98 orang saja,jadi untuk mengurai dan mencegah over kapasitas sebagian kita pindahkan" tambah Budi Soeharto.

Pemindahan napi ke Lapas Banjar Baru dan Lapas Narkotika Karang Intan ini kawal petugas kepolisian dari Polres Tanah Laut bersenjata lengkap di tambah beberapa orang petugas dari Rutan Pelaihari.(Her)
×
NewsKPK.com Update