Notification

×

Iklan

Iklan

Satgas Karhutla Tangkap Basah Pembakar Lahan di Rambah Hilir

Kamis | 8/22/2019 WIB Last Updated 2019-08-22T11:33:54Z
Rokan Hulu - Personil Polsek Rambah Hilir Resort Rokan Hulu bersama Koramil 02 Rambah dan BBPD Rohul yang Tergabung dalam Tim Karhutla menangkap dua orang diduga Pelaku Pembakar Lahan dan Hutan (Karlahut) yang terjadi di Dusun Muara Musu Timur Desa Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu Selasa (20/8/2019) Sore

Kapolres Rokan Hulu AKBP M Hasyim Risahondua S.I.K M.Si saat di Konfirmasi melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli S.H Membenarkan Penangjapan Pelaku Pembakar Lahan yang diduga dilakukan oleh Irwan (38 Th), seorang petani, Warga Dusun Pasir Pinang kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu.

Ipda Feri menjelaskan Kejadian berawal pada Hari Selasa (20/8/2019) sekira pukul 11.00 wib. Sa'at itu Team gabungan  Karlahut dari Polsek Rambah Hilir yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani, SH, bersama Koramil 02 Rambah dan BPBD Rokan Hulu melakukan pencarian titik api yang terpantau di Hot Spot di daerah Muara Musu.

Setelah melakukan pencarian melewati jalan kebun karet dan kebun sawit, Team Gabungan Karhutla berhasil menemukan titik api yang terletak di Dusun Muara Musu Timur Desa Muara Musu, Team Karhutla kemudian sampai dititik api saat itu Team Karhutla melihat ada 2 orang  yang sedang berada di areal titik api tersebut," Ujar Feri.

Tanpa membuang waktu Team Karhutla langsung mengamankan ke 2 orang tersebut, setelah dilakukan introgasi satu dari 2 orang itu bernama IRWAN dan dia mengaku telah melakukan pembakaran dengan menggunakan Mancis dan Cairan Bensin yang di campur dengan Oli

Mendengar pengakuan tersebut kedua diduga Pelaku dan barang bukti  di bawa ke Polsek Rambah Hilir, setelah sampai di polsek Rambah Hilir kedua Orang tsb di bawa ke Polres Rokan Hulu guna Pengusutan lanjut."Tandasnya.


***(Alfian Tob)
×
NewsKPK.com Update