Notification

×

Iklan

Iklan

Pemda Halsel Akan Berikan Santunan Untuk Korban Meninggal Dunia Pasca Gempa Senilai 15 Juta

Jumat | 8/02/2019 WIB Last Updated 2019-08-02T13:56:51Z
LABUHA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akan memberikan santuan kepada korban meninggal dunia pasca gempa bumi berkekuatan 7,2 Skala Richter (SR) yang menghancurkan 11 kecamatan 77 Desa pada Minggu (14/7/2019) lalu.


Wakil Bupati Halsel, Iswan Hasjim kepada newskpk.com Jumat (2/8/2019) membenarkan, Pemda akan memberikan santunan kepada korban meninggal dunia pasca gempa bumi senilai Rp 15 juta/orang, " kami akan memberikan santuan untuk 13 orang korban meninggal dunia karena gempa yang melanda wilayah gane dan pulau bacan sebesar 7,2 SR. beberapa lalu dan perorang sebesar Rp 15 juta, " katanya.


Lanjut dia, untuk santunan yang diberikan, satu orang Rp 15 juta. Saat ini, pemda akan terus mendata berapa orang yang meninggal dan berhak mendapatkan santunan untuk ahli warisnya, jangan sampai ada yang belum terindentifikasi. Kami juga terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan, "dinas kesehatan akan memberikan data korban meninggal dunia pasca gempa, dan nantinya akan di pila-pila bila ada korban yang meninggal dunia saat terkena reruntuhan bangunan, dan ada juga korban meninggal dunia di tempat pengungsian, dan akan dari Dinas kesehatan yang, mendata terkait dengan yang meningga di tempat penungsian, " jelasnya.


Sementara itu, terkait dengan bantuan yang masih tertampung di posko utama, ia katakan, walaupun masa tanggap darurat telah selesai dan memasuki masa transisi darurat, Pemerintah daerah tetap menyalurkan bantuan, "stok-stok bantuan ini diberikan langsung ke posko desa setempat, tidak lagi ke posko kecamatan" akhirnya. (savi)
×
NewsKPK.com Update