Notification

×

Iklan

Iklan

Kades Mau di Demo Soal Anggaran Dana Desa, Akhirnya Warga di Pukul Sekdes

Selasa | 8/13/2019 WIB Last Updated 2019-08-13T11:50:40Z
BOBONG,newskpk.com  - Sekretaris Desa Kramat Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu, Sarifudin terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan akibat menonjok warganya sendiri.

Berdasarkan kronologi kasus yang disampaikan kanit reskrim polsek Taliabu Barat, Iptu Lessy Manuaya kepada wartawan (12/8) di ruang kerjanya sore kemarin, bahwa kasus tersebut bermula dari informasi yang beredar dimasyarakat desa kramat yang di duga disebarkan oleh ahir (53) selaku korban warga Desa kramat bahwa sekdes bersama sejumlah masyarakat akan melakukan demo terhadap sang kades terkait Anggaran Dana Desa.

Setelah sekdes bertemu dengan korban dan menanyakan hal tersebut, korban mengelak dan sekdes pun naik pitan lantas melepaskan pukulan diwajah korban.

Merasa tidak puas, korban pun langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib sehingga kasus tersebut sementara ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Kanit Reskrim Polsek Taliabu Barat.

"Menurut korban itu, sekdes bertanya dia belum menjelaskan apa - apa, dia baru menyampaikan 'tidak' langsung di tinju di dalam wajah" jelas kanit Reskrim Polsek Talbar, Iptu Lesi Manuaya
Akibat perbuatan tersebut, kata kanit terkirim sekdes dapat di jerat dengan pasal 351 ayat satu dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dengan perbuatan tindak pidana penganiayaan.
Dan Untuk memproses kasus tersebut, Sekdes selaku terlapor belum dibiarkan pergi jauh dari lingkungan polsek taliabu barat guna kepentingan penyelidikan. (Rjk)
×
NewsKPK.com Update