Notification

×

Iklan

Iklan

Inspektorat Pemkab Taliabu Akan Tidak Tegas Kades yang Salah Kelola Dana Desa

Rabu | 8/21/2019 WIB Last Updated 2019-08-21T16:18:02Z

TALIABU- Kepala Inspektur inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Jufri Sahrudin,S.STP.M.Si sebutkan bahwa akan menindak tegas kepala desa yang salah dalam pengelolaan Dana Desa DD dan alokasi dana desa ADD di 71 desa yang berada di Kabupaten Pulau Taliabu.

"Kami akan tindak tegas bagi kepala-kepala desa yang sengaja melakukan kesalahan dalam pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa kami tidak main-main,karena ini juga perintah pa bupati apa bila ada yg melakukan kesalahan biar sekecil apa pun segera lakukan penindakan,"ungkap kepala Inspektur inspektorat kabupaten pultab pada media saat di wawancarai,pada Rabu,(20/08/2019)di ruang aula kantor Bupati Pultab.

Lanjut,Namun terkait dengan banyaknya pelenggaran pengelolaan Anggaran DD dan ADD hampir terjadi di sebagian besar desa kabupaten pulau Taliabu,kata Jufri,dalam waktu dekat inspektorat akan turun lakukan monitoring ke 71 desa dan pemeriksaan pekerjaan fisik mau pun admistrasi.sehaingga apabila terdapat temuan penyalahgunaan anggaran maka akan langsung inspektorat melakukan audit.

"Jadi dalam waktu dekat ini kami sudah turun monitoring dan bulan depan itu sudah selesai jadi kalau memang ada temuan-temuan maka kami akan langsung audit,"katanya

Ia juga meminta kepada masyarakat proaktif dalam pengawasan pengelolaan anggaran DD dan ADD di setiap desa masing-masing apa bila ada pelanggaran maka ia meminta pada masyarakat untuk segera melaporkan pada inspektorat sehingga inspektorat akan menindaklanjuti dalam bentuk audit pelanggaran tersebut.

"Ya jadi masyarkat juga harus proaktif dalam mengawasi anggaran DD dan ADD ini sehingga kalau ada kesalah-kesalahan maka lapor ke kami nanti kami langsung tindak lanjuti kami langsung turun audit,"ungkapnya

Untuk itu iya juga berpesan pada kepala-kepala desa agar mengelola anggaran DD dan ADD tersebut sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku jangan mengelola di luar dari aturan.

"saya berpesan pada kepala-kepala desa agar kelolalah anggaran itu dengan baik sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku, jangan di luar dari aturan karena kalau salah maka saya akan tindak juga sesuai dengan peraturan yg berlaku,"pesannya.(Rjk/Tim)
×
NewsKPK.com Update