Notification

×

Iklan

Iklan

DLH Sebut Galian C di Empat balai Kuok Tidak Memiliki Izin Amdal

Kamis | 8/22/2019 WIB Last Updated 2019-08-22T01:34:01Z
BANGKINANG- Galian c yang beroperasi di Dusun Sungai Lintang, Desa Empat balai, Kecamatan Kuok kabupaten Kampar provinsi Riau, ternyata tidak memiliki izin Analisa Dampak Lingkungan  (Amdal) dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar.

Fakta itu terungkap, saat kami meminta penjelasan Sekretaris DLH Kampar, Ahmad Zaky, Rabu (21/8) siang.

Menurut Zaky, saat ini di Kampar, hanya ada 5 galian c yang sedang mengajukan izin Amdal ke pihak DLH. Kata Zaky,  Kelimanya, baru sebatas tahap survey oleh pihaknya, belum sampai pada tahap diterbitkannya rekomendasi Amdal.


Zaky memastikan, dari 5 pengajuan izin yang masuk ke DLH,  tidak ada pengajuan izin Amdal dari pihak galian c yang ada di Desa Empat balai, Kuok.

Dalam konfirmasi itu, kami menanyakan, apakah galian c di Desa Empat balai tersebut sudah mengajukan izin Amdal, Ahmad Zaky menjawab''tidak ada,'' ujar Zaky.

Terkait persoalan ini, kami sudah berusaha keras untuk mengkonfirmasi pihak pengelola galian c yang dimaksud. Namum upaya kami belum berhasil sejauh ini.
×
NewsKPK.com Update