Notification

×

Iklan

Iklan

Dishub Simalungun Bekukan Mandat SN Sianipar Jadi Jukir Dolok Batunanggar

Rabu | 8/21/2019 WIB Last Updated 2019-08-21T07:22:17Z
Simalungun Sumut - Terkait pemecatan yang disebut-sebut sepihak oleh Kasi Dinas Perhubungan Simalungun,  Dihar Pernando Sianipar kepada wartawan selaku pemegang Mandat Juru parkir (Jukir) Kecamatan Dolok Batunanggar masa berlaku sampai 31 Desember 2019 menuai gejolak terhadap pemegang mandat yang baru.


Pasalnya, mereka merasa dikesampingkan dan dibuang tanpa adanya pemberitahuan hingga digantikan pemegang mandat Juru Parkir Beberapa Kecamatan.


Zulpan Sinaga,pada penjelasanya mengatakan,"Kami jelas menolak ini,sudah setahun lebih kami memegang mandat  tiba-tiba digantikan oleh orang yang gak mengerti dengan perparkiran,ini jelas pemecatan sepihak,”ucapnya.


Salah seorang pekerja parkir yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (19/8) sekitar jam. 11.00.wib mengatakan, kami bingung pak yang mana pemegang mandat sebenarnya kami tahu Dihar Pernando Sianipar karena SK Mandatnya berlaku sampai 31 Desember 2019,dan kami sudah didatangi pemegang mandat melalui anggotanya mendatangi kami, mungkin kami juga sebagai pekerja akan diganti,katanya.(R-Ji).
×
NewsKPK.com Update