SANANA, Penolakan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2019 oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara. Bagaimana tidak, Banggar mau membahas Dokumen Copas (Copy Paste) dengan nama Kabupaten lain yang didalam dokumen itu tertulis dengan jelas nama Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Anggota Banggar DPRD Kepsul Ilyas Yainahu, kepada awak media Dokumen KUA-PPAS telah kami kembalikan ke Tim Anggaran Pemda Kepsul. Bagimana kita bisa bahas kalua didalam dokumen yang menjadi rujukan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2019, itu tertulis dengan jelas nama Kabupaten Pekalongan, bukan Kabupaten Kepulauan Sula. Jadi kami kembalikan untuk diperbaiki” Ungkap Ilyas, Sabtu (3/8/2019).
Lanjut Ilyas, Kami memastikan dokumen yang menjadi rujukan KUP-PPAS yang dibahas pada Kamis (1/8/2019) lalu, di Copy Paste dari Kabupaten Pekalongan. Kami dari banggar mencurigai jangan sampai banggar bahas dokumen KUA-PPAS Kabupaten Pekalongan bukan Kabupaten Kepulauan Sula, Ujarnya.
Selain itu, Kaban Bappeda Kabupaten Kepulauan Sula Safrudin Sapsuha, mengakui kesalahan penulisan Kabupaten Pekalongan dalam dokumen rujukan KUA-PPAS APBD Perubahan Kepsul Tahun 2019. menurutnya, Dokumen tersebut hanya kesalahan penulisan yang dilakukan oleh stafnya dan kami sudah meminta maaf kepada Ketua dan Anggota Bangaar DPRD Kepsul, Kata Safrudin.
“Memang benar kesalahan penulisan, karena hampir setiap malam mereka (staf Bappda red) begadang sampai pagi, jadi paginya mungkin sudah kelelahan sehingga dia copy sedikit bahasa yang keluar itu, tapi substansinya tidak keluar alias tidak salah”, Ungkap Safrudin yang juga mantan Staf Bappeda Provinsi Maluku Utara.
Seandainya kalu diganti dengan 400 Kabupaten lain itu tidak berpengaruh sama sekali, karena sistimatika seluruh indonesia itu sama. Oleh karena itu, kesalahan penulisan nama Kabupaten Pekalongan tidak berpengaruh pada penentuan besar nilai anggaran dan lainnya, Tutupnya.(SNN)
Anggota Banggar DPRD Kepsul Ilyas Yainahu, kepada awak media Dokumen KUA-PPAS telah kami kembalikan ke Tim Anggaran Pemda Kepsul. Bagimana kita bisa bahas kalua didalam dokumen yang menjadi rujukan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2019, itu tertulis dengan jelas nama Kabupaten Pekalongan, bukan Kabupaten Kepulauan Sula. Jadi kami kembalikan untuk diperbaiki” Ungkap Ilyas, Sabtu (3/8/2019).
Lanjut Ilyas, Kami memastikan dokumen yang menjadi rujukan KUP-PPAS yang dibahas pada Kamis (1/8/2019) lalu, di Copy Paste dari Kabupaten Pekalongan. Kami dari banggar mencurigai jangan sampai banggar bahas dokumen KUA-PPAS Kabupaten Pekalongan bukan Kabupaten Kepulauan Sula, Ujarnya.
Selain itu, Kaban Bappeda Kabupaten Kepulauan Sula Safrudin Sapsuha, mengakui kesalahan penulisan Kabupaten Pekalongan dalam dokumen rujukan KUA-PPAS APBD Perubahan Kepsul Tahun 2019. menurutnya, Dokumen tersebut hanya kesalahan penulisan yang dilakukan oleh stafnya dan kami sudah meminta maaf kepada Ketua dan Anggota Bangaar DPRD Kepsul, Kata Safrudin.
“Memang benar kesalahan penulisan, karena hampir setiap malam mereka (staf Bappda red) begadang sampai pagi, jadi paginya mungkin sudah kelelahan sehingga dia copy sedikit bahasa yang keluar itu, tapi substansinya tidak keluar alias tidak salah”, Ungkap Safrudin yang juga mantan Staf Bappeda Provinsi Maluku Utara.
Seandainya kalu diganti dengan 400 Kabupaten lain itu tidak berpengaruh sama sekali, karena sistimatika seluruh indonesia itu sama. Oleh karena itu, kesalahan penulisan nama Kabupaten Pekalongan tidak berpengaruh pada penentuan besar nilai anggaran dan lainnya, Tutupnya.(SNN)

