Notification

×

Iklan

Iklan

Pengadilan Negeri Bobong Ingin Buktikan ke Publik Layani Masyarakat dengan Prima

Kamis | 7/11/2019 WIB Last Updated 2019-07-11T13:23:36Z
PULAU TALIABU, NEWSKPK.COM -Pengadilan Negeri Bobong, ingin melakukan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu, namun hal itu menjadi kendala karena Jaringan telekomunikasi yang sering gangguan.

Sebagaimana yg disampaikan oleh wakil ketua pengadilan negeri Bobong Dedi Wijaya Susanto, SH., M.H kepada media ini 10 Juli 219,
"Mahkamah Agung (MA) mengedepankan peradilan yang Agung dan Modern, maksudnya adalah keputusan yang lahir secara kredibel dan modernisasi Seluruh kegiatan pekerjaan kami itu termonitor lewat aplikasi IT, kita mau melaporkan seluruh rangkaian kami ke Pusat maupun memberikan pelayanan ke daerah kabupaten Pulau Taliabu sangat tidak maksimal, hal ini disebabkan karena jaringan telekomunikasi yang sering gangguan."

Lanjut- Dedi Wijaya Susanto "Ada program unggulan dari Mahkamah Agung, (MA) namanya "Era Terang", melalui aplikasi ini masyarakat-masyarakat yang berada di pelosok bisa melakukan Surat permohonan ke pengadilan berbasis Online,  Namun hal ini jika tidak didukung dengan jaringan telekomunikasi yang baik maka Program unggulan  Era Terang tadi yang diluncurkan oleh Mahkamah Agung tidak bisa digunakan oleh masyarakat.

"Jadi, jika tidak didukung dengan jaringan telekomunikasi yang baik maka program unggulan-unggulan yang dari kami hanya tinggal sebatas wacana." Ucapnya ( Rjk)
×
NewsKPK.com Update