Pekan baru ,Riau - Kepolisian daerah Riau patut di acung jempol atas penangkapan di duga gembong narkoba yang telah di jadikan Daftar pencarian orang (dpo)oleh kepolisian daerah riau yaitu inisial "sty"(29) tahun selasa 23/7/19 di jalan sepakat no 06 kelurahan sidomulyo barat kec.tampan pekan baru.
Atas kejadian ini kota pekan baru sempat di gegerkan sehingga mengakibatkan kemacetan ruas jalan subrantas jurusan pekan baru -bangkinang.
Keterangan Kapolda Riau,melalui humas polda riau kombes pol.sunarto mengatakan,penangkapan" dpo "ini bahwa mendapatkan informasi dari masyarakat, terduga dpo ini merupakan pelarian dari lembaga pemasyarakatan dan dpo(sty)29 tahun merupakan pecatan polisi tahun 2015 dan juga dia perna tersandung kasus narkoba tahun 2014 memiliki pil ektasi 8000 butir serta pembunuhan di jalan tanjung datuk atas Nama korban jorgi dan di vonis 20 tahun penjara 2017 lalu. Sebut humas polda riau""
Atas informasi masyarakat tersebut tanpa buang waktu tim resmob polda riau bergerak menuju lokasi di pimpin oleh Kasubdit III -dan kanit resmob- hasil pengembangan tertangkap nya inisial (Ar)bahwa di dalam rumah ada dpo sty(29) dan menyimpan senjata,tak lama kemudian terdengar letusan terjadi baku tembak satu orang anggota resmob Brigadir (lius mulyadi) terluka di lengan dan patah tulang dan di larikan kerumah sakit awal bross jalan sudirman jelas humas polda riau,""
Dan terjadi baku tembak kurang lebih 15 menit ahir nya anggota resmob mengambil tindakan dan terukur serta sesuai prosedur maka dpo(sty)dan teman meninggal dunia dan di larikan ke rumah sakit bayangkara terang humas":
Selanjut nya tim gegana dan identifikasi lakukan penyisiran dan steril lalu ada temuan berupa senjata api laras panjang kaliber 5,56 2 (pucuk) teleskop 1 buah dan peredam. 3 pucuk senjata genggam. Dan 3 buah magazen juga uang 31 lembar pecahan 50.000 serta 1 buah mobil kijang innova Bm 120 yy serta temuan lain yang tidak tertulis dalam berita ini.."""
Lp wrdls
Atas kejadian ini kota pekan baru sempat di gegerkan sehingga mengakibatkan kemacetan ruas jalan subrantas jurusan pekan baru -bangkinang.
Keterangan Kapolda Riau,melalui humas polda riau kombes pol.sunarto mengatakan,penangkapan" dpo "ini bahwa mendapatkan informasi dari masyarakat, terduga dpo ini merupakan pelarian dari lembaga pemasyarakatan dan dpo(sty)29 tahun merupakan pecatan polisi tahun 2015 dan juga dia perna tersandung kasus narkoba tahun 2014 memiliki pil ektasi 8000 butir serta pembunuhan di jalan tanjung datuk atas Nama korban jorgi dan di vonis 20 tahun penjara 2017 lalu. Sebut humas polda riau""
Atas informasi masyarakat tersebut tanpa buang waktu tim resmob polda riau bergerak menuju lokasi di pimpin oleh Kasubdit III -dan kanit resmob- hasil pengembangan tertangkap nya inisial (Ar)bahwa di dalam rumah ada dpo sty(29) dan menyimpan senjata,tak lama kemudian terdengar letusan terjadi baku tembak satu orang anggota resmob Brigadir (lius mulyadi) terluka di lengan dan patah tulang dan di larikan kerumah sakit awal bross jalan sudirman jelas humas polda riau,""
Dan terjadi baku tembak kurang lebih 15 menit ahir nya anggota resmob mengambil tindakan dan terukur serta sesuai prosedur maka dpo(sty)dan teman meninggal dunia dan di larikan ke rumah sakit bayangkara terang humas":
Selanjut nya tim gegana dan identifikasi lakukan penyisiran dan steril lalu ada temuan berupa senjata api laras panjang kaliber 5,56 2 (pucuk) teleskop 1 buah dan peredam. 3 pucuk senjata genggam. Dan 3 buah magazen juga uang 31 lembar pecahan 50.000 serta 1 buah mobil kijang innova Bm 120 yy serta temuan lain yang tidak tertulis dalam berita ini.."""
Lp wrdls

