Notification

×

Iklan

Iklan

Patuh Hukum, Warga Bina Bumi Serahkan Senpi Ke Polsek Gedung Aji

Sabtu | 7/13/2019 WIB Last Updated 2019-07-13T03:08:14Z
Lampung - Kepolisian Sektor (Polsek) Gedung Aji menerima penyerahan sepucuk senpi (senjata api) rakitan jenis revolver dari warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

Kapolsek Gedung Aji Iptu Suhardi mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, senpi tersebut diserahkan kepada petugas kami hari Jumat (12/07/2019), sekira pukul 10.00 WIB, di rumah Kepala Kampung (Kakam).

“Brigpol Wahyu Eko Budi Wahyono selaku Bhabinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) yang menerima langsung penyerahan senpi tersebut dari Sudarjo (50), berprofesi Kakam Bina Bumi, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang,” tutur Iptu Suhardi.

Sepucuk senpi yang diterima oleh petugas kami ini, berjenis revolver silinder satu, bergagang fiber warna putih tanpa amunisi dan penyerahannya disaksikan langsung oleh personel Polsek Brigpol Imroni.

Menurut keterangan dari Kakam kepada Bhabinkamtibmas, bahwa senpi tersebut diserahkan oleh warga masyarakat yang identitas pemiliknya tidak ingin di ketahui oleh khayalak ramai dan petugas kepolisian.

Kapolsek memberikan apresiasi dan menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh warganya, karena ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di negara ini.

“Bagi warga masyarakat yang masih menyimpan atau memilik senpi, mohon kiranya dapat menyerahkan senpi tersebut kepada kami secara sukarela. Penyerahannya bisa melalui Kakam, Tomas (tokoh masyrakat) ataupun Bhabinkamtibmas, karena kami tidak akan memprosesnya secara hukum.” Tutup Kapolsek.(Ahmad A.A)

#Polda Lampung #Polres Tulang Bawang
×
NewsKPK.com Update